Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara soal bintang tanda jasa yang diberikan kepadanya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menganggap pemberian itu sebagai bentuk kehormatan.
Hal itu diungkapkannya ketika membalas cuitan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengumumkan kabar kalau Fadli dan Fahri Hamzah mendapatkan penghargaan tersebut melalui akun Twitternya.
"Terima kasih atas informasinya Pak @mohmahfudmd. Saya telah dihubungi Sekjen @DPR_RI tentang penghargaan ini," kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Senin (10/8/2020).
Politikus yang kerap melontarkan kritik pedas terhadap pemerintahan Jokowi tersebut menganggap, pemberian bintang tanda jasa itu menjadi sebuah kehormatan baginya.
Hal itu tidak terlepas dari dirinya yang sudah tidak lagi menduduki jabatan sebagai wakil Ketua DPR RI.
"Tentu sebuah kehormatan dari negara, karena purnatugas sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019," ucapnya.
"Mudah-mudahan kita bisa terus berbuat terbaik bagi bangsa dan negara dari bidang masing-masing".
Respons Fahri Hamzah
Baca Juga: Bakal Dapat Bintang Mahaputera dari Jokowi, Fahri Hamzah Angkat Bicara
Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah buka suara soal pemberian tanda jasa untuknya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut karena dedikasinya selama menjadi anggota DPR - MPR RI.
Fahri menjelaskan, pemberian penghargaan itu dilakukan kepada mereka yang dianggap berjasa di bidangnya.
Ia mengakui telah mendapat informasi dari DPR RI, sebelum kabar ini beredar luas di tengah masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," kata Fahri.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut, pemberian penghargaan kepadanya itu lantaran riwayat menjabat di kursi pimpinan parlemen.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Dapat Bintang Mahaputera dari Jokowi, Fahri Hamzah Angkat Bicara
-
Jokowi Bakal Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
-
Djoko Tjandra Dijebloskan ke Bui, Mahfud MD: Waktunya Usut Aparat Terlibat
-
Daftar Uang Insentif Dokter Spesialis, Umum, dan Tenaga Medis Covid-19
-
Kasad Andika Perkasa Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19, Ini Kata Mahfud MD
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
-
Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'