Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, usai sempat buron 11 tahun. Kini waktunya para aparat yang terlibat membantu Djoko untuk diusut.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kasus Djoko yang disebut sebagai Joker tersebut telah menjadi perhatian besar masyarakat. Selain itu, keterlibatan oknum aparat untuk membantu buronnya Djoko pun menjadi tamparan keras untuk penegakan hukum di tanah air.
"Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," kata Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin (10/8/2020).
Perjalanan buron Djoko sudah berakhir dan kasusnya akan ditindak lanjuti sesuai dengan dakwaannya.
Mahfud menuturkan tugas pemerintah selanjutnya ialah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan Djoko, oknum jasa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lainya.
Tugas dari Kemenko Polhukam sendiri ialah mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
"Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," ujarnya.
Di depan para pejabat eselon satu Kemenko Polhukam, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah bakal terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka
"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum".
Berita Terkait
-
Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka
-
Nama Calon Besan jadi Saksi, MAKI Sebut Djoko Tjandra Kawan Najib Razak
-
KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra
-
Digugat Pengacara Djoko Tjandra, Begini Reaksi Bareskrim Polri
-
MAKI Serahkan 4 Saksi Penting Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Aparat
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
Terkini
-
Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia
-
Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran
-
3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran
-
Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
-
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
-
Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi