Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, usai sempat buron 11 tahun. Kini waktunya para aparat yang terlibat membantu Djoko untuk diusut.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kasus Djoko yang disebut sebagai Joker tersebut telah menjadi perhatian besar masyarakat. Selain itu, keterlibatan oknum aparat untuk membantu buronnya Djoko pun menjadi tamparan keras untuk penegakan hukum di tanah air.
"Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," kata Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin (10/8/2020).
Perjalanan buron Djoko sudah berakhir dan kasusnya akan ditindak lanjuti sesuai dengan dakwaannya.
Mahfud menuturkan tugas pemerintah selanjutnya ialah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan Djoko, oknum jasa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lainya.
Tugas dari Kemenko Polhukam sendiri ialah mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
"Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," ujarnya.
Di depan para pejabat eselon satu Kemenko Polhukam, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah bakal terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka
"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum".
Berita Terkait
-
Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka
-
Nama Calon Besan jadi Saksi, MAKI Sebut Djoko Tjandra Kawan Najib Razak
-
KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra
-
Digugat Pengacara Djoko Tjandra, Begini Reaksi Bareskrim Polri
-
MAKI Serahkan 4 Saksi Penting Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Aparat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan