Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, usai sempat buron 11 tahun. Kini waktunya para aparat yang terlibat membantu Djoko untuk diusut.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kasus Djoko yang disebut sebagai Joker tersebut telah menjadi perhatian besar masyarakat. Selain itu, keterlibatan oknum aparat untuk membantu buronnya Djoko pun menjadi tamparan keras untuk penegakan hukum di tanah air.
"Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," kata Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin (10/8/2020).
Perjalanan buron Djoko sudah berakhir dan kasusnya akan ditindak lanjuti sesuai dengan dakwaannya.
Mahfud menuturkan tugas pemerintah selanjutnya ialah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan Djoko, oknum jasa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lainya.
Tugas dari Kemenko Polhukam sendiri ialah mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
"Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," ujarnya.
Di depan para pejabat eselon satu Kemenko Polhukam, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah bakal terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka
"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum".
Berita Terkait
-
Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri Terkait Penetapan Status Tersangka
-
Nama Calon Besan jadi Saksi, MAKI Sebut Djoko Tjandra Kawan Najib Razak
-
KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra
-
Digugat Pengacara Djoko Tjandra, Begini Reaksi Bareskrim Polri
-
MAKI Serahkan 4 Saksi Penting Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Aparat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti