Suara.com - Pejabat bidang keamanan Lebanon sejak Juli telah memperingatkan presiden dan perdana menteri mengenai ancaman penyimpanan 2.750 ton amonium nitrat di pelabuhan Kota Beirut, demikian isi dokumen pemerintah dan keterangan beberapa narasumber terkait.
Penyimpanan ribuan ton amonium nitrat itu disebutkan berisiko terhadap keamanan negara. Jika bahan itu meledak, ibu kota Lebanon, Beirut, akan luluh lantak, menurut dokumen tersebut.
Dua minggu setelah dokumen itu terbit, ribuan ton amonium nitrat itu terbakar dan menyebabkan ledakan besar yang menghancurkan sebagian besar wilayah ibu kota, termasuk pelabuhan. Menurut otoritas setempat, 163 orang tewas, 6.000 lainnya luka-luka, dan 6.000 bangunan hancur akibat ledakan.
Laporan mengenai bahaya amonium nitrat itu dibuat oleh Direktorat Jenderal Keamanan Negara. Dokumen itu turut melampirkan surat pribadi yang ditujukan kepada Presiden Michel Aoun dan Perdana Menteri Hassan Diab pada 20 Juli.
Meskipun isi surat belum dapat diperlihatkan, seorang pejabat senior mengatakan dokumen itu akan diikutsertakan dalam temuan penyelidikan hukum yang telah berjalan sejak Januari. Berdasarkan rekomendasi dari penyelidikan tersebut, otoritas terkait diminta segera mengamankan ribuan ton amonium nitrat di pelabuhan Kota Beirut.
Namun, dokumen itu tidak pernah diberitakan media setempat, meskipun Direktorat Jenderal Keamanan Negara mengonfirmasi pihaknya telah mengirim surat kepada presiden dan perdana menteri.
"Ada bahaya di balik bahan ini, karena jika dicuri, (ini, red) dapat digunakan untuk serangan teror," kata pejabat yang tidak bersedia disebut namanya.
"Pada ujung penyelidikan, Jaksa Agung (Ghassan) Oweidat menyiapkan laporan akhir yang dikirim ke otoritas terkait," ujarnya.
Laporan akhir itu merupakan surat yang dikirim oleh Direktorat Jenderal Keamanan Negara kepada perdana menteri dan presiden.
Baca Juga: Krisis Pangan, Lebanon Dapat Bantuan 50 Ribu Ton Tepung Terigu
Direktorat tersebut merupakan lembaga yang mengawasi keamanan di pelabuhan.
Sejauh ini, isi surat itu belum dapat sepenuhnya dikonfirmasi.
Kantor kepresidenan juga tidak menanggapi pertanyaan mengenai surat tertanggal 20 Juli itu.
Perwakilan Diab, perdana menteri yang membubarkan pemerintahannya serta mengundurkan diri pada Senin, mengatakan PM telah menerima surat tertanggal 20 Juli itu. PM Diab meneruskan surat itu ke Dewan Pertahanan Agung untuk meminta pendapat lembaga itu dalam waktu 48 jam.
"Kabinet saat ini telah menerima dokumen itu 14 hari sebelum ledakan dan bertindak dalam hitungan hari. Kabinet sebelumnya memiliki waktu enam tahun dan tidak berbuat apa-apa," kata dia.
Pihak kejaksaan tidak menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.
Berita Terkait
-
Krisis Pangan, Lebanon Dapat Bantuan 50 Ribu Ton Tepung Terigu
-
Lebanon Telah Diperingatkan Potensi Ledakan di Beirut Sejak Juli
-
Bantu Korban Ledakan Lebanon, Mia Khalifa Lelang Kacamata Bersejarahnya
-
Sedih, Ledakan Beirut Rusak Istana Sursock yang Bersejarah di Lebanon
-
Pasca Ledakan Beirut, Warga Protes hingga Perdana Menteri Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!