Tak terima dengan hal itu, ketiga polwan tersebut kemudian melapor. Sehingga, AM dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Akhirnya bikin laporan ini istrinya (polwan), bahwa ini pencemaran nama baiknya suaminya dia (polwan) kan," ujar dia.
"Dia (AM) kan tersangka. Kita hentikan sementara waktu, dalam pemeriksaan. Namun untuk SK-nya dari Kapolda (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) itu. Sekarang sudah ada jabatan itu yang bersangkutan (AM), dipindah ke Polda dia (AM)," sambung Temmangnganro.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menerangkan pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan tersebut tidak terjadi secara fisik.
Melainkan, dengan kata singgungan baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui WhatsApp kepada korban.
"Ada yang langsung, ada yang melalui WhatsApp. Pesannya, kita belum buka, nanti setelah ada pendalaman," kata Ibrahim kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020) malam.
Ibrahim mengemukakan kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong.
Setelah keluar dari ruangan, kata dia, pelaku kemudian mengirim pesan WhatsApp yang menyinggung perasaan korban.
"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan. Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WhatsApp yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah?. Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," ungkap Ibrahim.
Baca Juga: Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul
Korban yang dilecehkan kala itu, kata dia, tidak memberikan perlawanan dikarenakan pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.
"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.
Ibrahim belum mau membeberkan siapa-siapa saja ketiga polwan yang melapor tersebut. Alasannya, untuk menjaga kondisi fisik korban.
Namun, kasus dugaan pelecehan tersebut baru dilaporkan oleh korban setelah kejadian itu menjadi pembicaraan umum di lingkup Polres Selayar.
Hingga akhirnya ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
"Mungkin setelah cerita-cerita ini, muncul diantara mereka. Barulah sekalian sama-sama mengambil keputusan untuk melapor. Akhirnya melapor bareng-bareng," katanya.
Berita Terkait
-
Ternyata Isu Lama, Rian D'Masiv Bantah Jadi Pelaku Child Grooming
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tidak Utuh
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
Detik-detik Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Menggunakan Helikopter
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media