Tak terima dengan hal itu, ketiga polwan tersebut kemudian melapor. Sehingga, AM dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Akhirnya bikin laporan ini istrinya (polwan), bahwa ini pencemaran nama baiknya suaminya dia (polwan) kan," ujar dia.
"Dia (AM) kan tersangka. Kita hentikan sementara waktu, dalam pemeriksaan. Namun untuk SK-nya dari Kapolda (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) itu. Sekarang sudah ada jabatan itu yang bersangkutan (AM), dipindah ke Polda dia (AM)," sambung Temmangnganro.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menerangkan pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan tersebut tidak terjadi secara fisik.
Melainkan, dengan kata singgungan baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui WhatsApp kepada korban.
"Ada yang langsung, ada yang melalui WhatsApp. Pesannya, kita belum buka, nanti setelah ada pendalaman," kata Ibrahim kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020) malam.
Ibrahim mengemukakan kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong.
Setelah keluar dari ruangan, kata dia, pelaku kemudian mengirim pesan WhatsApp yang menyinggung perasaan korban.
"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan. Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WhatsApp yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah?. Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," ungkap Ibrahim.
Baca Juga: Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul
Korban yang dilecehkan kala itu, kata dia, tidak memberikan perlawanan dikarenakan pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.
"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.
Ibrahim belum mau membeberkan siapa-siapa saja ketiga polwan yang melapor tersebut. Alasannya, untuk menjaga kondisi fisik korban.
Namun, kasus dugaan pelecehan tersebut baru dilaporkan oleh korban setelah kejadian itu menjadi pembicaraan umum di lingkup Polres Selayar.
Hingga akhirnya ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
"Mungkin setelah cerita-cerita ini, muncul diantara mereka. Barulah sekalian sama-sama mengambil keputusan untuk melapor. Akhirnya melapor bareng-bareng," katanya.
Berita Terkait
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas