Suara.com - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM terhadap tiga polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta baru. Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar, AM tidak hanya terlibat kasus pelecehan.
AM juga diketahui terlibat kasus lain lagi, seperti kasus pemerasan dan pembalakan hutan.
"Di sini ada lima kasus yang bersangkutan (AM). Pertama pemerasan, kedua pembalakan hutan. Yang tiga lainnya itu, ya laporan polwan," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Hanya saja, Temmangnganro belum mau membeberkan secara pasti terkait detail atau gambaran bagaimana kasus pemerasan dan pembalakan hutan yang dilakukan oleh AM.
"Masih lanjut (kasus pemerasan). Penyidikan sudah kita sita barang bukti berupa motor. Sudah ada. Kalau polwan tidak diperas," ungkap dia.
Untuk laporan polwan, kata dia, ada tiga kasus yang terjadi di lingkup Polres Selayar.
Dua kasus yang dilaporkan tersebut mengarah pada pelanggaran asusila.
Sementara, satu laporan lagi terkait kasus pencemaran nama baik atau penghinaan.
Temmangnganro menjelaskan pelanggaran asusila yang dilakukan AM kepada ketiga polwan itu, adalah mengucapkan kalimat-kalimat tidak pantas atau vulgar.
Baca Juga: Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul
Sedangkan kasus pencemaran nama baik, ialah menghasut polwan-polwan tersebut dengan cara menyebarkan kabar bohong dan fitnah.
"Penghasutan kepada seorang polwan, sehingga suaminya dibilang berbuat yang aneh-aneh lah. Akhirnya orang itu bisa berkelahi sama suaminya kan," ujar dia.
Ketiga polwan yang melaporkan tindakan AM, lanjut Temmangnganro, memang sudah memiliki suami.
Ketiga suami korban yang bertugas di tempat yang berbeda difitnah pelaku. Hingga membuat rumah tangga polwan-polwan tersebut yang tadinya harmonis berubah menjadi berantakan.
"Ini kan semua polwan punya suami. Ada yang brimob, ada yang di Polda Sulbar, ada yang juga di sini (Polres Selayar)," katanya.
"Dia hasut, dia fitnah di depan banyak orang. Bahwa suaminya itu habis berbuat ini, itu. Berbuat yang tidak baguslah. Padahal tidak. Itu kan bisa saja bohong. Tapi dia (pelaku) ngomong kepada istrinya (polwan)," Temmangnganro menambahkan.
Berita Terkait
-
Ternyata Isu Lama, Rian D'Masiv Bantah Jadi Pelaku Child Grooming
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tidak Utuh
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
Detik-detik Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Menggunakan Helikopter
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen