Suara.com - Singapura menghancurkan sembilan ton gading gajah ilegal pada hari Selasa (11/8) sebagai upaya menunjukkan keseriusan untuk melawan perdagangan ilegal satwa liar.
Menyadur Asia One, Rabu (12/8/2020) Singapura sebagai jalur pengiriman produk hewan terlarang antara Afrika dan Asia, menghancurkan sembilan ton gading gajah ilegal senilai sekitar 18 juta dolar Singapura (Rp 191,6 miliar).
Gading gajah tersebut terdiri dari rekor penyitaan 8,8 ton pada tahun lalu yang menurut pihak berwenang berasal dari hampir 300 Afrika gajah.
Acara pemusnahan tersebut disiarkan secara online oleh pihak penyelenggara, The National Parks Board (NParks). Para pekerja dengan alat pelindung terlihat menghancurkan ribuan gading menggunakan mesin penghancur batu.
Proses penghancuran tersebut memakan waktu beberapa hari dan pecahannya kemudian akan dibakar.
"Penghancuran gading ... akan mencegahnya masuk kembali ke pasar dan akan mengganggu rantai pasokan global gading yang diperdagangkan secara ilegal," kata Dr Adrian Loo selaku direktur NParks.
Dikutip dari The Straits Times, NParks juga meluncurkan Pusat Forensik Satwa Liar sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan diagnostiknya dalam memerangi perdagangan ilegal satwa liar.
Pusat ini akan memanfaatkan metode analisis lanjutan seperti sekuensing generasi berikutnya, spektrometri massa dan analisis isotop untuk memeriksa DNA spesimen bahkan dalam sampel yang diproses secara berat.
Dr Loo mengatakan metode tersebut melengkapi database yang sudah digunakan oleh para ahli internasional dan lembaga penegakan hukum dan akan memungkinkan Singapura untuk berkontribusi dalam perang global melawan perdagangan satwa liar.
Baca Juga: Singapura Awasi Banyak Kasus Bunuh Diri Pekerja Migran Saat Pandemi
"Data yang kami dapatkan memungkinkan organisasi internasional dan negara sumber untuk menyelidiki dan menegakkan peraturan dengan lebih baik. Ini juga membantu untuk mengidentifikasi tautan potensial seperti sindikat yang beroperasi di negara (ini)," katanya.
Pusat ini akan memfokuskan upayanya pada satwa liar yang paling parah terkena dampak perdagangan satwa liar ilegal, seperti gajah, badak, tenggiling, hiu dan pari, dan burung penyanyi.
Menurut perkiraan ahli lingkungan, 100 gajah Afrika dibunuh setiap hari oleh pemburu yang mencari gading, daging dan bagian tubuh, menyisakan hanya sekitar 400.000 gajah.
Sebagian besar permintaan gading berasal dari negara-negara Asia seperti China dan Vietnam, di mana gading tersebut diubah menjadi perhiasan dan ornamen.
Selain mengambil sikap tegas terhadap produk gading, Singapura mengatakan tahun lalu akan melarang perdagangan gading di pasar domestiknya mulai September 2021.
"Perburuan gajah berada pada level krisis di Asia dan Afrika karena perdagangan ilegal," kata R. Raghunathan, CEO World Wide Fund for Nature Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?