Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan sekretaris pribadi terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
Selain membunuh Hsu Ming Hu, tersangka SS ternyata juga memiliki rencana untuk membunuh korban lain.
Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri mengatakan, hal itu setelah melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka SS dan delapan tersangka lainnya terhadap Hsu Ming Hu yang digelar di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020) pagi ini.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, tersangka SS sempat menjanjikan kepada salah satu tersangka yang masih buron untuk mencelakakan korban lainnya.
"Memberikan tugas lain, tugas lain dalam tanda kutip untuk dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami," ungkap Rulian.
Rulian menyampaikan, setidaknya ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka.
Adegan pertama dan kedua mengenai perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka di sebuah rumah makan di Cikarang.
Kemudian adegan ketiga mengenai perencanaan pembunuhan yang digelar di salah satu kantor tersangka. Selanjutnya yang keempat mengenai perencanaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah pool truk.
"Rekonstruksi dilaksanakan dengan melakukan empat adegan, di mana empat adegan ini fokus ke perencanaan para pelaku," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.
Baca Juga: Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan peran masing-masing tersangka. Menurut Nana, tersangka SS merupakan sosok yang berperan sebagai penyuruh sekaligus yang membiayai aksi pembunuhan.
Kemudian, tersangka FI berperan sebagai sosok yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran. Kemudian, tersangka SY berperan mengintai korban. Sedangkan tersangka AF berperan memegangi korban saat ditusuk oleh eksekutor.
"Total ada sembilan tersangka yang melakukan aksi pembunuhan berencana itu. Empat orang sudah kami tangkap dan lima sisanya masih DPO," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Nana menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut ditenggarai atas perasaan sakti hati tersangka SS yang kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Hsu Ming Hu. Menurut pengakuan SS, sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepadanya dengan cara mengirimkan video porno hingga disuruh melayani untuk berhubungan intim.
"Setelah itu diketahui bahwa tersangka SS hamil dan korban tidak mau bertanggung jawab. Kemudian korban meminta kepada tersangka SS untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," ujar Nana.
Lantaran sakit hati, SS lantas bercerita kepada tersangka FI yang merupakan seorang notaris yang mengetahui harta korban. Ketika itu, SS bercerita kepada FI ingin mencelakakan dan membunuh Hsu Ming Hu.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
-
Dibunuh karena Bau Sperma, Janda Irene Sempat Pesta Miras Sama Pembunuhnya
-
Sebelum Dibunuh Sekretaris Pribadi, Bos Roti Asal Taiwan Sempat Disantet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
-
Kesal Disebut sebagai Pak Ustaz, Lelaki Ini Bunuh Calon Pengantin
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan