Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan sekretaris pribadi terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
Selain membunuh Hsu Ming Hu, tersangka SS ternyata juga memiliki rencana untuk membunuh korban lain.
Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri mengatakan, hal itu setelah melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka SS dan delapan tersangka lainnya terhadap Hsu Ming Hu yang digelar di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020) pagi ini.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, tersangka SS sempat menjanjikan kepada salah satu tersangka yang masih buron untuk mencelakakan korban lainnya.
"Memberikan tugas lain, tugas lain dalam tanda kutip untuk dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami," ungkap Rulian.
Rulian menyampaikan, setidaknya ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka.
Adegan pertama dan kedua mengenai perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka di sebuah rumah makan di Cikarang.
Kemudian adegan ketiga mengenai perencanaan pembunuhan yang digelar di salah satu kantor tersangka. Selanjutnya yang keempat mengenai perencanaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah pool truk.
"Rekonstruksi dilaksanakan dengan melakukan empat adegan, di mana empat adegan ini fokus ke perencanaan para pelaku," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.
Baca Juga: Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan peran masing-masing tersangka. Menurut Nana, tersangka SS merupakan sosok yang berperan sebagai penyuruh sekaligus yang membiayai aksi pembunuhan.
Kemudian, tersangka FI berperan sebagai sosok yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran. Kemudian, tersangka SY berperan mengintai korban. Sedangkan tersangka AF berperan memegangi korban saat ditusuk oleh eksekutor.
"Total ada sembilan tersangka yang melakukan aksi pembunuhan berencana itu. Empat orang sudah kami tangkap dan lima sisanya masih DPO," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Nana menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut ditenggarai atas perasaan sakti hati tersangka SS yang kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Hsu Ming Hu. Menurut pengakuan SS, sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepadanya dengan cara mengirimkan video porno hingga disuruh melayani untuk berhubungan intim.
"Setelah itu diketahui bahwa tersangka SS hamil dan korban tidak mau bertanggung jawab. Kemudian korban meminta kepada tersangka SS untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," ujar Nana.
Lantaran sakit hati, SS lantas bercerita kepada tersangka FI yang merupakan seorang notaris yang mengetahui harta korban. Ketika itu, SS bercerita kepada FI ingin mencelakakan dan membunuh Hsu Ming Hu.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
-
Dibunuh karena Bau Sperma, Janda Irene Sempat Pesta Miras Sama Pembunuhnya
-
Sebelum Dibunuh Sekretaris Pribadi, Bos Roti Asal Taiwan Sempat Disantet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
-
Kesal Disebut sebagai Pak Ustaz, Lelaki Ini Bunuh Calon Pengantin
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas