Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif seorang juru parkir atau jukir bernama Azhar (45) di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang dikeroyok hingga tewas, Senin (10/8/2020) dini hari lalu.
Terungkapnya hal itu setelah jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap dua pelaku yang mengeroyok korban hingga tewas.
Korban luka sabetan senjata tajam (sajam) berupa celurit di bagian wajah dan luka tombak di bagian pinggang sebelah kanan.
“Ya, dua tersangka (tersangka M Doni (40) dan Daus berusia 37 tahun) sudah kita tangkap. Mereka itu adik-kakak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi pada Kamis (13/8/2020).
Berdasarkan pengakuan tersangka Doni, pembunuhan itu karena persoalan utang narkoba.
Awalnya, tersangka ini pernah menemui korban sebelum kejadian untuk menagih utang narkoba Rp 500 ribu.
Namun, saat ditagih utang tersebut menurut pengakuan tersangka Doni, korban tidak terima dan menantang tersangka untuk berkelahi.
“Motifnya ini karena soal utang narkoba. Antara korban dan tersangka ini sempat cekcok dan ada yang menantang untuk berkelahi,” kata dia.
Karena ditantang untuk berkelahi, akhirnya tersangka Doni mengajak sang adik yakni tersangka Daus untuk menemui korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Baca Juga: Suasana Haru Iringi Pemakaman Staf KPU Yahukimo yang Dibunuh OTK
“Di lokasi kejadian itu, korban diserang oleh para tersangka hingga korban tewas saat akan di bawa ke rumah sakit karena luka parah yang dialami korban,” tambah dia.
Kedua tersangka ditangkap usai melarikan diri ke luar Kota Palembang. Mereka pun diamankan dari lokasi yang berbeda.
Tersangka Doni ditangkap di wilayah Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Selasa (11/8/2020).
Sementara adiknya, Daus diamankan di wilayah Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Rabu (12/8/2020).
“Selain kedua tersangka, kita turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah sajam berupa parang milik korban, dan tombak serta celurit milik para tersangka,” tutup dia.
Dalam kasus tersebut, kedua tersnagka terancam dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP