Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif seorang juru parkir atau jukir bernama Azhar (45) di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang dikeroyok hingga tewas, Senin (10/8/2020) dini hari lalu.
Terungkapnya hal itu setelah jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap dua pelaku yang mengeroyok korban hingga tewas.
Korban luka sabetan senjata tajam (sajam) berupa celurit di bagian wajah dan luka tombak di bagian pinggang sebelah kanan.
“Ya, dua tersangka (tersangka M Doni (40) dan Daus berusia 37 tahun) sudah kita tangkap. Mereka itu adik-kakak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi pada Kamis (13/8/2020).
Berdasarkan pengakuan tersangka Doni, pembunuhan itu karena persoalan utang narkoba.
Awalnya, tersangka ini pernah menemui korban sebelum kejadian untuk menagih utang narkoba Rp 500 ribu.
Namun, saat ditagih utang tersebut menurut pengakuan tersangka Doni, korban tidak terima dan menantang tersangka untuk berkelahi.
“Motifnya ini karena soal utang narkoba. Antara korban dan tersangka ini sempat cekcok dan ada yang menantang untuk berkelahi,” kata dia.
Karena ditantang untuk berkelahi, akhirnya tersangka Doni mengajak sang adik yakni tersangka Daus untuk menemui korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Baca Juga: Suasana Haru Iringi Pemakaman Staf KPU Yahukimo yang Dibunuh OTK
“Di lokasi kejadian itu, korban diserang oleh para tersangka hingga korban tewas saat akan di bawa ke rumah sakit karena luka parah yang dialami korban,” tambah dia.
Kedua tersangka ditangkap usai melarikan diri ke luar Kota Palembang. Mereka pun diamankan dari lokasi yang berbeda.
Tersangka Doni ditangkap di wilayah Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Selasa (11/8/2020).
Sementara adiknya, Daus diamankan di wilayah Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Rabu (12/8/2020).
“Selain kedua tersangka, kita turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah sajam berupa parang milik korban, dan tombak serta celurit milik para tersangka,” tutup dia.
Dalam kasus tersebut, kedua tersnagka terancam dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Perselisihan Rumah Tangga Dominasi Penyebab Perceraian di Indonesia
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes