Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tak akan berhenti mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) meski telah mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya.
Ia memastikan dirinya akan terus mengkritik Pemerintahan Jokowi. Pasalnya kata Fahri, sang kepala negara sendiri menghargai kritikan.
"Ini bukan berarti saya berhenti mengkritik. Saya akan terus mengkritik karena Presidennya menghargai kritik," ujar Fahri di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, dapat menjadi pelajaran termasuk bagi pemerintahan Jokowi untuk menghormati kritik yang disampaikan masyarakat.
"Tadi juga disampaikan presiden menghormati kritik. Jadi ini juga pelajaran bagi semua orang di dalam pemerintahan supaya menghormati krtik. Kalau presiden saja menghormati kritik harusnya yang lain juga menghormati kritik," ucap dia.
Fahri menyebut pemberian tanda jasa dan kehormatan merupakan prosesi presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
"Sebagai kepala negara itu presiden memberikan gelar pahlawan termasuk kepada orang orang dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang. Jadi ini biasa," ucap dia.
Fahri mengaku setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa yang harus dijaga yakni menjaga perbedaan pendapat. Berbeda pandangan politik, menurutnya bukan berarti bermusuhan.
"Saya kira ini poin poin yang harus dirayakan sebab di bawah sering muncul gerakan gerakan yang nampak seperti kita tidak bersatu. Kesan kesan itulah yang harusnya ditonjolkan presiden sebagai kepala negara dalam situasi covid dimana kita harus bersatu menghadapi kemungkinan kemungkinan yang ada."
Baca Juga: Dapat Bintang Mahaputera Nararya dari Jokowi, Fadli Zon Bilang Begini
Selain Fahri, Jokowi juga memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada eks Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Total ada sebanyak 53 orang yang diberikan Jokowi bintang tanda jasa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Jokowi mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang telah berjasa kepada bangsa dan negara dan sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang.
"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," ujar Jokowi di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).
Mantan Gubenur DKI Jakarta itu untuk menepis anggapan bahwa pemberian gelar kepada Fahri dan Fadli agar tidak lagi mengkritiknya. Meski berlawanan dalam berpolitik, kata Jokowi, bukan berarti bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara.
"Pertimbangannya sudah matang. Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai pak Fahri Hamzah kemudian pak Fadli Zon ya. Ya berlawanan dalam politik kemudian berbeda dalam politik, ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi," ucap dia.
Kepala Negara menegaskan dirinya dengan Fadli dan Fahri selama ini berteman baik.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar