Suara.com - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru ngaji berinisial AN (60) terhadap sejumlah anak yang menjadi muridnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu, mengungkap sejumlah fakta baru.
Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap para korban memang diduga kuat terjadi tindak pidana pencabulan.
"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru, Kamis (13/8/2020).
Dalam penanganan kasus ini, kata Agus, sudah naik ke tahap penyidikan.
AN pun selaku terduga pelaku sampai saat ini masih diperiksa penyidik, sejak pukul 10.00 WITA tadi.
"Iya. pukul 10.00 Wita sampai sekarang. Guru mengaji perkembangnya sudah penyidikan yang bersangkutan (AN) hari ini diperiksa," ujar Agus.
Untuk jumlah korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar, kata dia, sejauh ini masih tiga orang. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
"Korban untuk sementara melapor 3 orang," kata dia.
"Sementara ada 5 yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," Agus menambahkan.
Baca Juga: Ini Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Muridnya Sembari Baca Alquran
Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban diajari mengaji.
AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.
"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," terang Ismail.
Sementara, Ketua Tim Reaksi Cepat, TRC, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar Makmur Nakku mengemukakan berdasarkan hasil konseling yang dilakukan oleh P2TP2A Makassar terhadap para korban, selain mencabuli dengan menyentuh alat vital korban, AN juga diketahui mengajak muridnya untuk menonton film porno.
"Kalau melihat hasil konseling mereka, saya sendiri yang dampingi, memang parah yang dilakukan oleh pelaku karena pertama mengajak nonton film porno, kedua dia (AN) memanggil untuk memijit, dan setelah itu tangannya gentayangan lagi masuk ke buah dada korban," papar Makmur Nakku di Kantor P2TP2A Pemerintah Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (10/8/2020) lalu.
Makmur menerangkan sampai saat ini pihak telah menerima laporan dari 5 orang anak terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN.
"Yang masuk sama kita ada 5 orang. Santrinya itu 5 anak, rata-rata umurnya 11 tahun. Kelas V SD," katanya.
Di lain pihak, nenek salah satu korban E menjelaskan kasus pencabulan tersebut awalnya diketahui ibu korban pada akhir Juli 2020 lalu.
Itu pun karena ibu korban curiga dengan perilaku anaknya yang tidak mau lagi pergi ke tempat pengajian AN.
Padahal, kata dia, dihari-hari sebelumnya cucu E tersebut tampak begitu rajin dan bersemangat untuk belajar mengaji.
Melihat hal itu, ibu korban kemudian berusaha membujuk anaknya agar dapat pergi mengaji.
Hanya saja, bujukan ibu korban tidak membuahkan hasil. Anak korban dengan tegas menolak permintaan ibunya, dengan alasan telah dicabuli oleh AN yang tak lain adalah guru mengajinya sendiri.
"Iya berubah perilakunya. Kan dia masuk mengaji di situ satu Minggu. Pas setelah satu Minggu, dia tidak mau pergi mengaji," kata dia.
"Pertamanya dia semangat pergi mengaji. Tidak ada masalah, tenang-tenang saja, kenapa tiba-tiba berubah?. Kenapa ini anakku? Ada apa? Bertanyalah ibunya. Dibujuk-bujuk sama ibunya, anaknya mengaku bilang saya dicabuli seperti itu," tambah E.
E mengaku belum dapat memastikan berapa banyak anak yang sudah jadi korban pencabulan pelaku. Alasannya, anak-anak yang belajar mengaji di tempat AN banyak yang trauma sehingga tidak mau bicara.
"Jumlah pastinya tidak bisa kita sebut ya, karena banyak yang tidak mau bicara gitu. Iya (trauma), jadi kalau mau pastinya itu, tadi yang lapor. Tapi kalau misalnya dugaan saja ada belasan," ungkap E.
E menjelaskan tempat pengajian pelaku berada di tengah-tengah pemukiman para warga.
Anak-anak di sana, biasanya pergi mengaji dengan diantar orang tua maupun berangkat sendiri.
Meski letaknya tak jauh dari pemukiman, E memastikan bahwa hubungan antara pelaku dan cucunya yang jadi korban pencabulan tersebut sama sekali tidak ada ikatan kekeluargaan.
"Saya juga tidak tahu kan siapa-siapa muridnya di situ. Yang saya tahu itu kalau saya dengan guru mengaji tidak ada hubungan keluarga. Hanya hubungan antara guru dengan murid saja kalau cucuku ini," jelas E.
Selama mengajar, katanya, pelaku sama sekali tidak menampakkan kecurigaan. Bahkan, pelaku pun dikenal sebagai orang alim dan sering menjalankan ibadah shalat di masjid bersama para warga di sana.
"Iya, pelaku rajin ke masjid, semua bapak-bapak di sini rajin ke masjid. Jadi tidak bisa kita bandingkan jadi sama dengan yang lain. Kalau saya begitu, (tidak ada kecurigaan) pendapat pribadiku ya. Tidak tahu kalau pendapatnya orang lain," katanya.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar Nur Akifah selaku pendamping korban mengungkapkan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memakai modus dengan memberikan uang jajan kepada korban.
Hal ini dilakukan AN, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.
"Kemarin waktu ibunya saya ambil keterangannya di kantor itu, katanya dikasihkan uang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, kadang juga tidak dikasih setelah kejadian itu. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja sudah ini cukup," kata Akifah.
Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, dikabarkan sudah ada 6 anak yang menjadi korban.
"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," tutup Akifah.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Tanpa Ribet Sekali Klik! Berikut Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Malam Ini
-
Sesaat Lagi Kick Off! PSM Makassar Siap Bikin Malu Persis Solo di Manahan
-
Hasto PDIP Beri 'Wejangan' ke Anak Muda di Makassar: Jangan Mudah Dikooptasi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?