Suara.com - Perusahaan startup jaringan hotel OYO baru-baru ini menjadi sorotan publik sosial media usai munculnya keluhan atas pelayanan yang diberikan. Akun Instagram @oyobikinrugi_ pun membeberkan daftar kesalahan yang dilakukan oleh perusahan decacorn itu.
Akun yang dibuat pada akhir Februari 2020 itu mulanya hanya menampung keluh kesah para pelanggan Oyo yag mengalami kendala refund atau pengembalian biaya.
Akun itu menjelaskan bahwa mereka telah mengajuka keluhan itu ke pihak Oyo Indonesia, namun proses refund tak kunjung selesai, bahkan hingga 45 hari kerja lamanya.
Mereka lantas mengumpulkan customer dengan nasib serupa hingga otal ada 250 orang yang sudah tercatat melaporkan keluhan yang sama.
Sementara itu pada pertengahan Juni lalu, Manajemen Oyo Indonesia lewat rilis mediamenyampaikan bahwa mereka masih memproses sekitar 2500 kasus refund. Angka itu diprediksi akan terus bertambah.
Kasus refund itu menumpuk lantaran keluhan yang muncul berasal dari kasus yang berbeda.
"Yang paling sering terjadi adalah kami sudah membayar penuh saat memesan kamar, namun tiba-tiba dikabari kalau kamarunya sudah dipesan dan sudah ada yang lebih dulu membayar," ungkap akun itu dalam keterangan tertulisnya.
Bukan hanya itu, ada pula customer yang memesan tempat menginap namun tiba-tiba pesanan dibatlakan tanpa alasan, atau pembayaran dianggap gagal meskipun dana sudah terpotong dari rekening.
"Yang saat ini terjadi, customer sudah datang ke penginapan namun ditolak oleh pihak pengeinapan. Katanya mereka sudah tidak lagi bekerjasama dengan Oyo Indonesia," imbuh mereka.
Baca Juga: Masuki Fase Normal Baru, OYO Luncurkan Program Kualifikasi Sanitized Stay
Bukan hanya konsumen yang menghadapi kendala, namun para mitra dan vendor pun tak luput dari ketidakpuasan kerja sama.
"Harga kamar yang dijual Oyo sesuka hari mereka di bawa floor price yang disepakati. Mitra babak belur bahkan untuk membayar pegawai dan biaya operasional lainnya pun menjadi amat terbebani. Pada saat mereka mengajukan pemutusan hubungan kerjasama, pohak Oyo Indonesia malah menuntut sejumlah denda ganti rugi dengan tuduhan wanprestasi," ungkap mereka.
Pada 9 Juni 2020 lalu mereka menghimpun nominal kerugian dari berbagai pihak yang jumlahnya mencapai Rp 3.028.202.257 dari 44 orang korban.
Kekinian, para customer yang mengalami kendala refund ini membuat pengaduan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pengaduan Konsumen Kementerian Perdagangan.
Perjuangan mendapat kejelasan tanggapan dari Oyo Indonesia pun bertambah berat lantaran mereka justru mendapat surat somasi dari manajemen Oyo Indonesia.
"Manajemen mengirim sebanyak tiga kali surat somasi dengan permintaan untuk menutup akun Oyobikinrufi. Tentu dengan embel-embel pencemaran nama baik dan senjata pasal karet UU ITE," jelas admin akun tersebut yang menyatakan masih belum akan mundur jika kejelasan nasib refund mereka belum tercapai.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Oyo Indonesia terkait masalah refund yang dikeluhkan para customer ini.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Bikin Pengalaman Menginap di Hotel Jadi Berbeda
-
Masuki Fase Normal Baru, OYO Luncurkan Program Kualifikasi Sanitized Stay
-
Masuki Fase New Normal, Hotel yang Buka Diminta Sediakan Ruang Isolasi
-
Lion Air Batalkan Penerbangan Khusus, Penumpang Diminta Refund Tiket
-
Refund Tiket Kereta Api Bisa Dipercepat, Cek Caranya di Sini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora