Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.
Dengan keputusan perpanjangan PSBB transisi selama dua pekan itu, maka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 17 Agustus juga terkena aturan ini.
Meski dirayakan dalam masa PSBB transisi, Anies menyatakan, warga ibu kota boleh saja menggelar upacara bendera peringatan HUT RI.
Namun, dengan catatan, tidak boleh berkerumun dalam jumlah banyak selama melaksanakan kegiatan ini.
"Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Diizinkannya menggelar upacara bendera bukan tanpa alasan.
Menurutnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam peringatan HUT RI ini bisa saja diterapkan.
"Upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," kata Anies.
Selain itu, ia melarang warga untuk menggelar lomba 17 Agustus.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Anies Larang Lomba 17 Agustus
Tapi untuk pemasangan ornamen dan menghias kampung demi menyemarakkan HUT RI, Anies menyebut masih diperbolehkan.
"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.
Seharusnya, PSBB transisi berakhir pada Kamis (13/8/2020) kemarin.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Agustus mendatang.
Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Berita Terkait
-
Perpanjang PSBB, Gubernur Anies Larang Lomba 17 Agustus
-
Sepekan Kasus Positif Naik 8,7 Persen, Alasan Anies Perpanjang Lagi PSBB
-
Anies Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 Lagi, Kini yang Keempat
-
Wagub DKI: PSBB Transisi Bakal Diperpanjang Keempat Kalinya
-
Selama PSBB Transisi Puluhan Perkantoran DKI Ditutup, Ratusan Kena Sanksi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL