Suara.com - Miliarder teknologi Amerika Serikat, John McAfee sempat ditahan kepolisian Norwegia lantaran menggunakan celana dalam wanita atau thong sebagai masker wajah.
Menyadur The Daily Mail, jutawan nyentrik itu dikabarkan menolak untuk mengenakan masker bersertifikat medis, sehingga harus mendekam ditahanan.
Kabar penahanan itu disampaikan sendiri oleh istri McAfee, Janice. Dia mengonfirmasi penahanan sang suami lewat Twitter.
Akibat kelakuan nyelenehnya itu, McAfee terpaksa membatalkan pertemuan betajuk "Red Scarf Society" di Munich, Jerman.
Meski terbukti bersalah, McAfee berdalih bahwa tindakannya itu berhubungan dengan kondisi kesehatan. Masker disebutnya mengganggu pernapasan.
"Saya bersikeras bahwa itu adalah (masker-Red) paling aman yang tersedia, dan saya menolak memakai apapun demi kesehatan saya," kata pria 74 tahun itu.
Menurut tabloid Swiss Blick, foto-foto penahanan McAfee itu diambil dari bandara di Augsburg dekat Munich.
Publikasi tersebut melaporkan bahwa McAfee tidak ditangkap tetapi diberitahu bahwa dia akan dikenai karantina jika dia memasuki Jerman.
Peringatan kepolisian membuat McAfee akhirnya urung menuju Munich. Kini, dia dikabarkan berada di Belarusia.
Baca Juga: Pakai Masker Bukan Alasan Untuk Tidak Make up, Begini Tipsnya!
"Masalah sepele tapi menunggu birokrat tingkat tinggi tiba. Prosesnya lambat, seperti yang Anda tahu," tulis Janice menggunakan akun Twitter suaminya.
McAfee, yang lahir pada tahun 1945 di pangkalan militer AS di wilayah Inggris, memiliki sejarah panjang bersinggungan dengan penegakan hukum di berbagai negara.
Dia menjadi berita utama pada tahun 2012 setelah pihak berwenang mengumumkan bahwa dia dicari sebagai 'orang yang berkepentingan' dalam pembunuhan tetangganya di Belize.
Jutawan eksentrik itu kemudian dilacak di Guatemala, di mana dia mengklaim sedang mencari suaka politik.
Dia kemudian ditangkap karena memasuki negara itu secara ilegal dan akhirnya dideportasi kembali ke AS.
Musim panas lalu McAfee dan istrinya ditangkap oleh polisi di Republik Dominika yang menuduh mereka berlayar ke pulau itu dengan membawa senjata api.
Berita Terkait
-
CDC Tegaskan Larangan Pakai Masker dengan Exhaust, Ini Sebabnya!
-
Masker Covid-19 dari Emas Termahal di Dunia, Harganya Tembus Rp 22 Miliar
-
Aksi Nyeleneh Pria Tutupi Bumper Mobilnya dengan Masker
-
Dua Cara Mudah Menguji Efektivitas Masker Kain
-
Alasan Sentimen Publik, Kepolisian Florida Larang Personelnya Pakai Masker
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai