Suara.com - Pengibaran Sang Merah Putih untuk pertama kalinya di Indonesia yang diinisiasi kelompok transpuan dilaksanakan di Kota Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Pengibaran Merah Putih pernah dilakukan transpuan di sejumlah wilayah Indonesia. Namun, baru kali ini penyelenggaranya kelompok transpuan.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan 17 Agustus 2020, di Lapangan Karya Misi, Kota Maumere, NTT, mulai pukul 09.00 pagi (Waktu Indonesia Tengah),” kata Ketua Fajar Sikka, Hendrika Mayora Victoria, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (16/8/2020).
Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat umum, khususnya dari kelompok marjinal. Semua yang ikut serta akan menggunakan pakaian adat.
“Pengibaran Merah Putih ini diikuti juga oleh keluarga dan kelompok minoritas lainya, mama-mama janda dan keluarga dari transpuan,” kata Mayora.
Di tengah pandemi, kegiatan ini akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Semua protokoler kesehatan wajib bermasker. Tidak bersalaman dan menjaga jarak fisik selama kegiatan berlangsung,” katanya.
Kota Maumere yang ramah transpuan
Kegiatan pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-75 RI dilaksanakan di Maumere, tak lepas dari kota ini yang ramah terhadap perbedaan.
Baca Juga: Ancol Siapkan Pengibaran Bendera Merah Putih di Dalam Air
Saat ini, kelompok transpuan di Fajar Sikka dapat menjalani hidup dan kehidupan dengan cara berinklusi dengan masyarakat Kota Maumere.
“Maumere telah menjadi kota yang aman dan ramah terhadap transpuan, di mana transpuan dilibatkan dalam kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu kelompok marjinal untuk mandiri secara ekonomi,” kata Mayora.
Namun, tak seluruh wilayah di Indonesia, kelompok transpuan mendapat tempat seperti di Maumere. Di sejumlah daerah lain, misalnya, masih terdapat aksi diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok marjinal ini.
“Kami berharap masyarakat maupun pemerintah tidak melihat transpuan dengan sebelah mata. Bahwa kami, di mana pun, transpuan tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan yang lainnya,” kata Mayora
Apa makna kemerdekaan untuk transpuan?
Transpuan masih menjadi salah satu kelompok yang paling rentan dengan diskriminasi, persekusi dan kekerasan meskipun Indonesia telah memasuki usia 75 tahun kemerdekaan. Semestinya di usia tiga perempat abad ini, segenap masyarakat dan pemerintahan menandainya sebagai kedewasaan berdemokrasi, kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik