“Sayangnya, kelompok transpuan masih belum sepenuhnya mendapatkan kebebasan dan perlindungan dalam menentukan pilihan gender,” kata Mayora.
Berdasarkan laporan dari Komnas Perempuan 2020, setidaknya terdapat tiga persoalan besar yang masih dihadapi transpuan, yaitu diskriminasi, persekusi dan kekerasan.
Dikatakan lembaga ini, agama dan keyakinan telah dijadikan dasar untuk melakukan diskriminasi, yang berujung pada stereotype dan kekerasan terhadap transpuan. Padahal seluruh agama dan keyakinan mengajarkan toleransi, tanpa perintah kebencian dan kekerasan.
Selain itu, transpuan juga menjadi kelompok yang paling rentan mendapatkan persekusi, baik secara langsung mau pun online, termasuk kekerasan fisik, verbal dan simbolik.
“Fajar Sikka mencatat terjadi kasus kekerasan terhadap transpuan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Dari hasil penelusuran tim kami pada 2018, terdapat kasus pembunuhan terhadap transpuan. Jumlahnya meningkat menjadi enam kasus terlapor di tahun 2019,” kata Mayora.
Kasus terbaru di tahun 2020 adalah pembakaran waria hidup-hidup yang terjadi di Jakarta, April tahun ini, serta video prank yang dilakukan dengan tujuan melecehkan transpuan.
“Selain itu, persoalan yang terus kami hadapi adalah persoalan administrasi dan birokrasi untuk kelengkapan dokumen kependudukan. Tak sedikit transpuan yang diusir dari rumah, kehilangan dokumen-dokumen kependudukan, tapi saat mengurus justru dipersulit birokrasi,” kata Mayora.
Kesulitan ini kemudian berimbas pada sulitnya mencari pekerjaan hingga mengakses layanan dasar seperti kesehatan maupun pendidikan yang telah disediakan pemerintah.
Di masa pandemi Covid-19, kata Mayora, kehidupan transpuan juga ikut terpukul. Umumnya, transpuan kesulitan mendapatkan pekerjaan lantaran pilihan gender yang telah dipandang sebelah mata dari lingkungan.
Baca Juga: Ancol Siapkan Pengibaran Bendera Merah Putih di Dalam Air
“Transpuan juga kesulitan mendapatkan bantuan sosial selama masa pandemi, karena persoalan administrasi kependudukan,” kata Mayora.
Mayora mengatakan konstitusi negara menjamin hak hidup dan kehidupan setiap orang, namun sampai sekarang belum ada regulasi setingkat Undang Undang hingga perda yang mampu menerjemahkan jaminan tersebut.
Malahan, kata dia, ada sejumlah Perda yang berpotensi menjerat transpuan sebagai pelaku kriminal. Ini yang membuat diskriminasi hingga kekerasan tetap langgeng.
Peringatan HUT ke-75 RI, menjadi momentum seluruh pemangku kebijakan menjamin kemerdekaan semua orang tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, gender maupun orientasi seksual. Pemerintah perlu memastikan hal ini dengan kebijakan.
“Dibutuhkan payung hukum yang berkeadilan untuk kelompok minoritas seperti transpuan secara khusus, maupun kelompok LGBTQ secara umum. Sebab, kelompok ini menjadi bagian dari warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan,” kata Mayora.
Selain itu, kelompok tranpuan untuk Indonesia juga berharap Presiden Joko Widodo selaku kepala negara untuk memperhatikan persoalan-persoalan yang dihadapi kelompok minoritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo