Suara.com - Otoritas berwenang di Prancis akan mewajibkan pemakaian masker di ruang kerja bersama merespon infeksi virus corona harian di negara ini menyentuh angka 3.000 kasus.
Menyadur Channel News Asia, Minggu (16/8/2020), sebelumnya Prancis telah memperluas zona wajib pakai masker di luar ruangan, berkaca pada peningkatan jumlah infeksi.
Menteri Ketenagakerjaan Prancis Elisabeth Borne mengatakan dua akan mengusulkan wajib masker di ruang kerja kolektif pada Selasa (18/8) mendatang dalam pembicaraan dengan perwakilan pengusaha dan serikat pekerja.
"Tema yang muncul dalam semua opini ilmiah adalah nilai mengenakannya (masker) ketika ada beberapa orang di ruang terbatas," ujar Borne.
Para dokter semakin menyerukan agar masker diperlukan di tempat kerja sementara HCSP, sebuah badan yang menasihati pemerintah tentang kebijakan kesehatan, mengeluarkan rekomendasi yang menyuarakan agar masker wajib di semua ruangan umum.
Kementerian Kesehatan Prancis melaporkan 3.310 infeksi virus corona baru, menandai jumlah tertinggi pada hari keempat pasca-penguncian.
Dalam website kementerian disebutkan jumlah klaster yang diselidiki meningkat dari 17 ke 252.
Peningkatan jumlah infeksi virus corona membuat Inggris memberlakukan karantina 14 hari bagi orang-orang yang dari Prancis.
Kenaikan minggu ini telah membawa rata-rata pergerakan tujuh hari dari infeksi baru di atas ambang 2.000 untuk pertama kalinya sejak April, ketika Prancis memberlakukan penguncian ketat.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Ekonomi Indonesia Membaik Setelah Ada Vaksin Corona
Sementara, jumlah orang di rumah sakit cenderung menurun dalam beberapa pekan terakhir. Para ahli memperkirakan penyebaran kasus muncul di antara orang-orang yang lebih muda.
Kendati demikian, angka harian terbaru menunjukkan sedikit peningkatan jumlah pasien rumah sakit, sebesar 4.857 dari 4.828 pada hari sebelumnya, serta peningkatan pasien perawatan insentif menjadi 376 dari 367.
Berdasarkan data dari Worldometers, Minggu (16/8), jumlah virus corona di Prancis telah menyentuh angka 215.521 dengan 30.409 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!
-
Dirjen Bina Pemdes Monitoring Siskamling di Bali: Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?