Suara.com - Otoritas berwenang di Prancis akan mewajibkan pemakaian masker di ruang kerja bersama merespon infeksi virus corona harian di negara ini menyentuh angka 3.000 kasus.
Menyadur Channel News Asia, Minggu (16/8/2020), sebelumnya Prancis telah memperluas zona wajib pakai masker di luar ruangan, berkaca pada peningkatan jumlah infeksi.
Menteri Ketenagakerjaan Prancis Elisabeth Borne mengatakan dua akan mengusulkan wajib masker di ruang kerja kolektif pada Selasa (18/8) mendatang dalam pembicaraan dengan perwakilan pengusaha dan serikat pekerja.
"Tema yang muncul dalam semua opini ilmiah adalah nilai mengenakannya (masker) ketika ada beberapa orang di ruang terbatas," ujar Borne.
Para dokter semakin menyerukan agar masker diperlukan di tempat kerja sementara HCSP, sebuah badan yang menasihati pemerintah tentang kebijakan kesehatan, mengeluarkan rekomendasi yang menyuarakan agar masker wajib di semua ruangan umum.
Kementerian Kesehatan Prancis melaporkan 3.310 infeksi virus corona baru, menandai jumlah tertinggi pada hari keempat pasca-penguncian.
Dalam website kementerian disebutkan jumlah klaster yang diselidiki meningkat dari 17 ke 252.
Peningkatan jumlah infeksi virus corona membuat Inggris memberlakukan karantina 14 hari bagi orang-orang yang dari Prancis.
Kenaikan minggu ini telah membawa rata-rata pergerakan tujuh hari dari infeksi baru di atas ambang 2.000 untuk pertama kalinya sejak April, ketika Prancis memberlakukan penguncian ketat.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Ekonomi Indonesia Membaik Setelah Ada Vaksin Corona
Sementara, jumlah orang di rumah sakit cenderung menurun dalam beberapa pekan terakhir. Para ahli memperkirakan penyebaran kasus muncul di antara orang-orang yang lebih muda.
Kendati demikian, angka harian terbaru menunjukkan sedikit peningkatan jumlah pasien rumah sakit, sebesar 4.857 dari 4.828 pada hari sebelumnya, serta peningkatan pasien perawatan insentif menjadi 376 dari 367.
Berdasarkan data dari Worldometers, Minggu (16/8), jumlah virus corona di Prancis telah menyentuh angka 215.521 dengan 30.409 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!