Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan, jika selama ini pemerintah tidak pernah mendengarkan pendapat mereka ihwal sekolah yang seharusnya masih ditutup selama pandemi.
Hingga akhirnya, jumlah kasus anak yang terpapar Covid-19 terus meningkat.
Ketua IDAI Aman Pulungan menyatakan, pihaknya pernah diminta pendapat DPR soal pertimbangan sekolah di masa pandemi.
Saat itu, kata dia, IDAI sudah merekomendasikan sekolah tidak dibuka, namun kenyataannya pemerintah abai.
Pemerintah tetap memberi kebijakan pembukaan sekolah bertahap melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
"Entah siapa yang mengizinkan buka sekolah, apakah yang mau sekolah ini paham kasus ini bisa kejadian sama keluarga mereka? Saya diundang ke DPR, semua sepakat sekolah jangan dibuka dulu. Tapi apa suara DPR tidak didengar lagi sekarang? Sekolah tetap dibuka," kata Aman dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Aman juga menyatakan tidak sepakat sekolah dibuka berdasarkan zonasi wilayah sebaran Covid-19. Menurutnya, sistem zonasi tidak bisa menjadi dasar pembukaan sekolah.
Sebab, sewaktu-waktu status zonasi di wilayah bisa berubah seiring tingkat kasus positif Covid-19. Ia pun meminta pemerintah untuk mendengarkan pendapat IDAI di setiap daerah sebagai bahan pertimbangan.
"Ketentuan zonasi ini kita tidak sepakat. Pernah ada satu zona yang dikatakan hijau, saya telepon ketua IDAI-nya, bagaimana zona ini, oh kita ada kasus baru anak, zona ini kan seminggu-dua minggu lalu, tapi kalau data kemarin bisa berubah lagi, ini sangat dinamis," tutur Aman.
Baca Juga: 18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test
Dalam konferensi pers pernyataan sikap bersama menolak pembukaan sekolah secara daring, IDAI sekaligus merekomendasikan Presiden Joko Widoso melalui Kementerian Kesehatan agar tidak segan melakukan penutupan kembali sekolah yang telah buka sampai pandemi berakhir.
Apalagi, jika ditemukan ada kasua positif Covid-19 yang menimpa baik guru maupun siswa.
"IDAI memprediksi tahun ajaran sampai 2021 kita sebenarnya tidak bisa buka sekolah. Karena apa kita tidak didengar. kalau kita didengar, kita mungkin bisa membuat beberapa sekolah buka. Tapi kita tidak didengar, akhirnya kita kusut sekarang," ujar Aman.
Pemerintah Berikan Izin
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengizinkan daerah zona risiko rendah atau zona kuning untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Total ada 276 Kabupaten/Kota yang diperbolehkan membuka sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL