Suara.com - Kondisi rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Provinsi Aceh melebihi kapasitas.
Hingga kini, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mencatat sejumlah rutan dan lapas yang ada di Tanah Rencong tersebut telah melebihi kuota sampai 3.796 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli mengatakan, jumlah rutan yang ada di provinsi paling barat Indonesia ini sebanyak 26 Rutan dan Lapas, dengan total penghuni mencapai 7.901 orang.
Padahal, kapasitasnya hanya untuk menampung 4.105 orang.
"Kami sebenarnya kapasitas yang normal 4.105 orang, tapi sekarang dihuni oleh 7.901 orang, hampir overload 192 persen. Itu tidak saja di Aceh, tapi hampir seluruh provinsi," katanya seperti dilansir Antara di Banda Aceh pada Senin (17/8/2020).
Pernyataan itu disampaikan Zulkifli usai mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Kantor Gubernur Aceh, bersama Plt Gubernur Aceh dan unsur Forkopimda, secara virtual dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.
Dia menjelaskan sebanyak 6.212 narapidana tersebar di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh, baik Lapas narkotika, Lapas Perempuan, dan lembaga pembinaan khusus anak. Sementara para tahanan mencapai 1.689 orang.
Menurut dia, mayoritas napi dan tahanan tersebut tersandung kasus narkoba, selebihnya kasus korupsi hingga tindak pidana umumya lainnya. Meski Aceh sudah memiliki Lapas khusus narkotika di Kota Langsa, namun kapasitasnya belum juga mencukupi.
"Jadi total semuanya 7.901 orang, ini hampir 50 persen lebih berkaitan dengan kasus narkoba. Jadi di Aceh khusus napi narkoba, meski kita sudah ada Lapas narkoba tapi karena kapasitas terbatas maka setiap Lapas ada (napi narkoba, red)," ujarnya.
Baca Juga: Penjara Over Kapasitas, 8 Tahanan Kabur dari Mapolsek Medan
Lanjut Zulkifli, dalam mengantisipasi kelebihan kapasitas tersebut, Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan pemindahan napi, dengan melihat Lapas atau Rutan yang dapat menampungnya.
"Misalnya Lapas di Blangpidie (Aceh Barat Daya), Lapas Meulaboh (Aceh Barat) memungkinkan untuk menampung, maka kita pindahkan kesana," ujarnya.
Pihaknya juga mempertimbangkan kedekatan napi dengan pihak keluarganya, sehingga dapat memberi ketenangan bagi setiap napi. Kecuali para napi yang dikhawatirkan akan melakukan tindakan melawan dari sisi keamanan.
"Apalagi kita di Aceh faktor keluarga juga memberikan suatu ketenangan bagi mereka baik persoalan pakaian, kunjungan keluarga, itu secara psikologisnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK