Suara.com - Air mata mengucur di pipi remaja berusia 19 tahun seusai didakwa bersalah atas pembunuhan 21 siswa dan dua guru sekolah di Pusat Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah, Malaysia.
Menyadur The Stars, Selasa (18/8/2020), kejadian pembunuhan itu berlangsung sekitar tiga tahun lalu, saat usia remaja yang tak disebutkan namanya itu masih 16 tahun.
Dakwaan penjara dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Azman Abdullah, Senin (17/8/2020).
Dalam temuannya, Hakim Azman mengatakan kebakaran itu disebabkan oleh bensin dan tabung gas. Remaja itu dituding sengaja memunculkan kebakaran.
Di samping itu, Hakim Azman juga menyebut ada saksi yang melaporkan bahwa pintu utama terdekat telah ditutup oleh pelaku.
Para korban yang berada di dalam ruangan jadi tak bisa keluar karena pintu lainnya telah ditutup dan ada juga yang diubah jadi ruang pengawas.
Hal ini menyebabkan hanya satu jalan keluar selama keadaan darurat dan menjebak para korban di dalam.
"Pelaku hanya melakukan penyangkalan dan tak bisa menyampaikan alasan yang masuk akal," kata Hakim Azman.
"Saya menemukan pelaku telah melakukan pembunuhan dengan kotif, di mana penuntut telah membuktikan kasusnya tanpa keraguan."
Baca Juga: Minta Uang Rokok Sambil Mengancam, Suami Pengangguran Tewas Ditusuk Istri
Pengacara Mohd Haijan Omar, yang mewakili pelaku menyebut kliennya telah meminta maaf kepada semua orang yang menjadi korban.
"Dia meminta maaf kepada semua orang yang terlibat," kata Haijan.
Karena usianya yang masih di bawah umur saat melakukan tindak pembunuhan, pengadilan memerintahkan dia untuk tetap di penjara atas keinginan Yang di-Pertuan Agong sesuai dengan Pasal 97 (1) Undang-Undang Anak 2001.
Dalam keadaan normal, hukuman berdasarkan Bagian 302 KUHP pelaku akan dijatuhkan hukuman mati wajib.
"Saya berdoa agar orang yang meninggal diberikan izin masuk ke surga," kata Hakim Azman sebelum menunda persidangan.
Berdasarkan amandemen dakwaan, remaja tersebut bersama dengan orang tak dikenal lainnya, diduga membunuh 23 orang di pusat tahfiz di Jalan Keramat Hujung, Kampung Datuk Keramat, Wangsa Maju, di sini, antara pukul 04.15 dan 6.45 pada 14 September 2017.
Berita Terkait
-
Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas
-
Foto Detik-detik Jurnalis Diananta Bebas Penjara
-
Di Hari Kermerdekaan, Jurnalis Diananta Putra Sumedi Resmi Bebas
-
Takut Kena Bully, Guru Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Virus Corona
-
Mutasi Virus Corona Ditemukan di Malaysia, 10 Kali Lebih Menular
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!