Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia DR. Dr. Agus Dwi Santoso menjelaskan selama lima bulan lebih pandemi corona di Indonesia, para dokter selalu menggunakan empat jenis obat pendukung.
Untuk orang positif covid-19 tanpa gejala, Agus menyebut pasien cukup isolasi mandiri 14 hari di rumah dengan mengonsumsi vitamin C dosis 3x1 atau imunomodulator baik tradisional fitofarmaka maupun obat modern dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi klinis pasien.
"Tentunya obat yang sudah mendapatkan izin edar di Indonesia," kata Agus dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Kemudian untuk pasien dengan gejala ringan sampai berat, Agus menjelaskan ada 4 pilihan obat sesuai dengan kondisi klinis pasien.
Pilihan pertama Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Oseltamivir, dan Vitamin.
Kedua, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Favipiravir, dan Vitamin.
Ketiga, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Lopinavir + Ritonavir, dan Vitamin.
Dan keempat, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Remdesivir, dan Vitamin.
"Pilihan keempat ini kita tidak ada, karena kita tidak tersedia Remdesivir ya, kalau pilihan 1-2-3 itu ada obatnya di Indonesia, sejauh ini itulah yang sudah digunakan di Indonesia sejak ada kasus pada April," jelasnya.
Baca Juga: Virus Corona Bermutasi Jadi Lebih Menular, Ilmuwan: Kabar Baik
Lebih lanjut, Agus menyebut ada beberapa obat tambahan lain yang diberikan kepada pasien dengan gejala sedang hingga kritis, yakni Deksametason (untuk pasien dalam terapi oksigen atau ventilator), dan Antikoagulan (sesuai persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien).
Kemudian ada terapi tambahan lain, contohnya seperti Plasma Convalescent Therapy, Inhibitor IL-6 (Tocilizumab, Sarilumab, Siltuximab), Human Immunoglobulin (IVIG), Inhibitor IL-1 (Anakinra), Interferon, Stem Cell Therapy, Janus Kinase Inhibitor (baricitinib), dan Imunomodulator lainya.
"Selain itu pasien juga mendapatkan nutrisi, oksigen terapi cairan, alat bantu nafas kalau memang diperlukan, termasuk terapi komorbid," ucap Agus.
Agus menegaskan hingga saat ini belum ada satu obat yang resmi dinyatakan bisa menyembuhkan covid-19, ketiga pilihan di atas juga belum tentu bisa menyembuhkan seluruh pasien covid-19 karena setiap pasien memiliki kondisi klinis yang berbeda.
Setiap pasien yang dirawat di rumah sakit juga dilarang mengkonsumsi obat tanpa persetujuan dari Dokter Penanggung Jawab Pasien di rumah sakit tersebut, sehingga pasien tidak boleh mengkonsumsi jamu atau herbal alternatif lain selain dari persetujuan dokter.
Sebagai informasi, data pandemi covid-19 di Indonesia per Senin (17/8/2020) kemarin sudah mencatatkan 141.370 orang positif dengan 40.705 di antaranya dirawat di rumah sakit, 94.458 sembuh, dan 6.207 meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Konsorsium Riset dan Inovasi Tegaskan Obat Covid-19 Belum Ada
-
Virus Corona Bermutasi Jadi Lebih Menular, Ilmuwan: Kabar Baik
-
2 Nakes Kena Corona, Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
-
Anies Khawatir Banyak Wanita di Jakarta Hamil saat Pandemi Corona
-
Tak Perlu Marah, Ini Cara Ingatkan Orang Untuk Pakai Masker
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO