Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia DR. Dr. Agus Dwi Santoso menjelaskan selama lima bulan lebih pandemi corona di Indonesia, para dokter selalu menggunakan empat jenis obat pendukung.
Untuk orang positif covid-19 tanpa gejala, Agus menyebut pasien cukup isolasi mandiri 14 hari di rumah dengan mengonsumsi vitamin C dosis 3x1 atau imunomodulator baik tradisional fitofarmaka maupun obat modern dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi klinis pasien.
"Tentunya obat yang sudah mendapatkan izin edar di Indonesia," kata Agus dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Kemudian untuk pasien dengan gejala ringan sampai berat, Agus menjelaskan ada 4 pilihan obat sesuai dengan kondisi klinis pasien.
Pilihan pertama Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Oseltamivir, dan Vitamin.
Kedua, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Favipiravir, dan Vitamin.
Ketiga, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Lopinavir + Ritonavir, dan Vitamin.
Dan keempat, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Remdesivir, dan Vitamin.
"Pilihan keempat ini kita tidak ada, karena kita tidak tersedia Remdesivir ya, kalau pilihan 1-2-3 itu ada obatnya di Indonesia, sejauh ini itulah yang sudah digunakan di Indonesia sejak ada kasus pada April," jelasnya.
Baca Juga: Virus Corona Bermutasi Jadi Lebih Menular, Ilmuwan: Kabar Baik
Lebih lanjut, Agus menyebut ada beberapa obat tambahan lain yang diberikan kepada pasien dengan gejala sedang hingga kritis, yakni Deksametason (untuk pasien dalam terapi oksigen atau ventilator), dan Antikoagulan (sesuai persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien).
Kemudian ada terapi tambahan lain, contohnya seperti Plasma Convalescent Therapy, Inhibitor IL-6 (Tocilizumab, Sarilumab, Siltuximab), Human Immunoglobulin (IVIG), Inhibitor IL-1 (Anakinra), Interferon, Stem Cell Therapy, Janus Kinase Inhibitor (baricitinib), dan Imunomodulator lainya.
"Selain itu pasien juga mendapatkan nutrisi, oksigen terapi cairan, alat bantu nafas kalau memang diperlukan, termasuk terapi komorbid," ucap Agus.
Agus menegaskan hingga saat ini belum ada satu obat yang resmi dinyatakan bisa menyembuhkan covid-19, ketiga pilihan di atas juga belum tentu bisa menyembuhkan seluruh pasien covid-19 karena setiap pasien memiliki kondisi klinis yang berbeda.
Setiap pasien yang dirawat di rumah sakit juga dilarang mengkonsumsi obat tanpa persetujuan dari Dokter Penanggung Jawab Pasien di rumah sakit tersebut, sehingga pasien tidak boleh mengkonsumsi jamu atau herbal alternatif lain selain dari persetujuan dokter.
Sebagai informasi, data pandemi covid-19 di Indonesia per Senin (17/8/2020) kemarin sudah mencatatkan 141.370 orang positif dengan 40.705 di antaranya dirawat di rumah sakit, 94.458 sembuh, dan 6.207 meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Konsorsium Riset dan Inovasi Tegaskan Obat Covid-19 Belum Ada
-
Virus Corona Bermutasi Jadi Lebih Menular, Ilmuwan: Kabar Baik
-
2 Nakes Kena Corona, Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
-
Anies Khawatir Banyak Wanita di Jakarta Hamil saat Pandemi Corona
-
Tak Perlu Marah, Ini Cara Ingatkan Orang Untuk Pakai Masker
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan