Suara.com - Kepala UPT KPHP Sigambir Kota Waringin Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bambang Trisula menyatakan pihaknya akan melakukan operasi gabungan untuk menindak penambang di Bukit Sambung Giri Desa Merawang Kabupaten Bangka.
Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui terjadi perusakan akibat penambangan timah di bukit tersebut.
"Kita sedang berkoordinasi dengan Dishut Babel, Gakkum dan Stakeholder terkait untuk operasi gabungan," ujar Bambang melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2020).
Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengelar rapat bersama untuk merancang operasi gabungan tersebut karena ada indikasi aktivitas tambang dibekengi oleh oknum aparat.
"Sekarang saya sedang koordinasi dengan Dinas Kehutanan karena ada indikasi oknum aparat yang ada di lapangan," katanya.
Dikatakan Bambang, upaya untuk menghentikan aktivitas tambang di Bukit Sambung Giri sudah pernah dilakukan UPT KPHP Sigambir Kota Waringin bersama Dishut Babel dengan memasang spanduk larangan.
Spanduk tersebut tertulis setiap orang dilarang menebang, merambah, membakar atau menduduki kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
"Sudah pernah kita tertibkan dan kita berikan surat peringatan serta pemasangan spanduk larangan di lokasi," katanya.
Bambang menegaskan, dengan adanya aktivitas tambang dilokasi terlarang maka pihaknya tanpa ragu akan melakukan tindakan hukum.
Baca Juga: Bukit Sambung Giri Kritis Akibat Tambang, PT Timah Sebut Penambangan Ilegal
"Iya, berarti kita siapkan untuk operasi gabungan untuk tidakan Represif atau penegakan hukum," jelasnya.
Sebelumnya aktivitas tambang di bukit Sambung Giri mendapat perhatian serius dari WALHI Babel.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Jessix Amundian mengatakan, bukit Sambung Giri merupakan wilayah tangkapan air yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya.
"Jika dilihat dari bentang alamnya, bukit ini masih bagian dari DAS Baturusa dan DAS Betung. Dalam pantauan citra Google Earth wilayah bukit Sambung Giri sudah mengalami deforestasi dan degradasi hutan dan lahan. Banyak tutupan lahan yang sudah hilang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dalam jangka waktu lama," ujar Jessix, Senin (17/8/2020) petang.
Dia mengatakan, terdapat izin usaha pertambangan (IUP) pihak swasta dan BUMN yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini tentunya berdampak pada rusaknya ruang kehidupan flora dan fauna endemik, keberagaman hayati, serta hilangnya wilayah resapan air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029