Suara.com - Kepala UPT KPHP Sigambir Kota Waringin Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bambang Trisula menyatakan pihaknya akan melakukan operasi gabungan untuk menindak penambang di Bukit Sambung Giri Desa Merawang Kabupaten Bangka.
Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui terjadi perusakan akibat penambangan timah di bukit tersebut.
"Kita sedang berkoordinasi dengan Dishut Babel, Gakkum dan Stakeholder terkait untuk operasi gabungan," ujar Bambang melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2020).
Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengelar rapat bersama untuk merancang operasi gabungan tersebut karena ada indikasi aktivitas tambang dibekengi oleh oknum aparat.
"Sekarang saya sedang koordinasi dengan Dinas Kehutanan karena ada indikasi oknum aparat yang ada di lapangan," katanya.
Dikatakan Bambang, upaya untuk menghentikan aktivitas tambang di Bukit Sambung Giri sudah pernah dilakukan UPT KPHP Sigambir Kota Waringin bersama Dishut Babel dengan memasang spanduk larangan.
Spanduk tersebut tertulis setiap orang dilarang menebang, merambah, membakar atau menduduki kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
"Sudah pernah kita tertibkan dan kita berikan surat peringatan serta pemasangan spanduk larangan di lokasi," katanya.
Bambang menegaskan, dengan adanya aktivitas tambang dilokasi terlarang maka pihaknya tanpa ragu akan melakukan tindakan hukum.
Baca Juga: Bukit Sambung Giri Kritis Akibat Tambang, PT Timah Sebut Penambangan Ilegal
"Iya, berarti kita siapkan untuk operasi gabungan untuk tidakan Represif atau penegakan hukum," jelasnya.
Sebelumnya aktivitas tambang di bukit Sambung Giri mendapat perhatian serius dari WALHI Babel.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Jessix Amundian mengatakan, bukit Sambung Giri merupakan wilayah tangkapan air yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya.
"Jika dilihat dari bentang alamnya, bukit ini masih bagian dari DAS Baturusa dan DAS Betung. Dalam pantauan citra Google Earth wilayah bukit Sambung Giri sudah mengalami deforestasi dan degradasi hutan dan lahan. Banyak tutupan lahan yang sudah hilang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dalam jangka waktu lama," ujar Jessix, Senin (17/8/2020) petang.
Dia mengatakan, terdapat izin usaha pertambangan (IUP) pihak swasta dan BUMN yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini tentunya berdampak pada rusaknya ruang kehidupan flora dan fauna endemik, keberagaman hayati, serta hilangnya wilayah resapan air.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?