Suara.com - Kepala UPT KPHP Sigambir Kota Waringin Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bambang Trisula menyatakan pihaknya akan melakukan operasi gabungan untuk menindak penambang di Bukit Sambung Giri Desa Merawang Kabupaten Bangka.
Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui terjadi perusakan akibat penambangan timah di bukit tersebut.
"Kita sedang berkoordinasi dengan Dishut Babel, Gakkum dan Stakeholder terkait untuk operasi gabungan," ujar Bambang melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2020).
Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengelar rapat bersama untuk merancang operasi gabungan tersebut karena ada indikasi aktivitas tambang dibekengi oleh oknum aparat.
"Sekarang saya sedang koordinasi dengan Dinas Kehutanan karena ada indikasi oknum aparat yang ada di lapangan," katanya.
Dikatakan Bambang, upaya untuk menghentikan aktivitas tambang di Bukit Sambung Giri sudah pernah dilakukan UPT KPHP Sigambir Kota Waringin bersama Dishut Babel dengan memasang spanduk larangan.
Spanduk tersebut tertulis setiap orang dilarang menebang, merambah, membakar atau menduduki kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
"Sudah pernah kita tertibkan dan kita berikan surat peringatan serta pemasangan spanduk larangan di lokasi," katanya.
Bambang menegaskan, dengan adanya aktivitas tambang dilokasi terlarang maka pihaknya tanpa ragu akan melakukan tindakan hukum.
Baca Juga: Bukit Sambung Giri Kritis Akibat Tambang, PT Timah Sebut Penambangan Ilegal
"Iya, berarti kita siapkan untuk operasi gabungan untuk tidakan Represif atau penegakan hukum," jelasnya.
Sebelumnya aktivitas tambang di bukit Sambung Giri mendapat perhatian serius dari WALHI Babel.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Jessix Amundian mengatakan, bukit Sambung Giri merupakan wilayah tangkapan air yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya.
"Jika dilihat dari bentang alamnya, bukit ini masih bagian dari DAS Baturusa dan DAS Betung. Dalam pantauan citra Google Earth wilayah bukit Sambung Giri sudah mengalami deforestasi dan degradasi hutan dan lahan. Banyak tutupan lahan yang sudah hilang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dalam jangka waktu lama," ujar Jessix, Senin (17/8/2020) petang.
Dia mengatakan, terdapat izin usaha pertambangan (IUP) pihak swasta dan BUMN yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini tentunya berdampak pada rusaknya ruang kehidupan flora dan fauna endemik, keberagaman hayati, serta hilangnya wilayah resapan air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla