Suara.com - Klinik aborsi ilegal dr. SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, membuang ribuan janin hasil aborsi ke dalam kloset.
Sebelum dibuang, janin yang masih berusia muda itu terlebih dahulu dihancurkan dengan menggunakan cairan asam sulfat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa para tersangka terlebih dahulu menaruh janin hasil aborsi ke dalam ember. Selanjutnya, disiramkan dengan cairan asam sulfat hingga hancur.
"Prosesnya itu, janin yang dikeluarkan dari kandungan seorang wanita dicampur dengan asam sulfat dalam ember, kemudian larut dan dibuang ke dalam kloset," kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Menurut Tubagus, para tersangka melakukan hal itu untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, saat melakukan penangkapan pada 3 Agustus 2020 lalu pihaknya berhasil menemukan bukti berupa janin yang masih disimpan di dalam ember.
"Tapi kebetulan saat penangkapan, masih ada satu janin dalam ember yang belum dihancurkan," kata Tubagus
Klinik aborsi ilegal dr.SWS mampu meraup omzet hingga Rp 70 juta perbulan. Tarif yang ditawarkan kepada pasien pun bervariasi tergantung tingkat kesulitan dan usia janin yang hendak digugurkan.
Rinciannya, untuk usia kandungan enam sampai tujuh minggu dikenakan tarif sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Baca Juga: Layani Tujuh Pasien Sehari, Klinik Aborsi dr.SWS Raup Rp70 Juta Perbulan
Kemudian, usia kandungan delapan sampai sepuluh minggu Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta. Selanjutnya, usia kandungan sepuluh hingga 12 minggu Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
Sedangkan, usai kandungan 15 hingga 20 minggu dikenakan tarif Rp 7 juta hingga Rp 9 juta.
"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih Rp 70 juta. Dalam satu bulan bersih, artinya sudah pengeluaran dan lain-lain," ungkap Tubagus.
Dari beragam tarif yang ditawarkan kepada pasien, keuntungan tersebut nantinya dibagi untuk tiga bagian.
Pertama untuk tim medis seperti dokter dan perawat, kemudian calo dan pihak pengelola.
"Kalau pembagiannya 40 persen jasa medis, 40 persen untuk calo, 20 persen untuk pengelola," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP