Suara.com - Presiden Donald Trump pada Senin (17/8/2020), mengatakan jika dia menang atas Joe Biden pada pemilu November mendatang, dia akan menentang konstitusi AS dan maju kembali dalam pilpres selanjutnya untuk masa jabatan ketiga.
Amandemen Kedua Puluh Dua, yang diratifikasi pada 1951, menetapkan bahwa seseorang hanya dapat dipilih menjadi presiden untuk maksimum dua masa jabatan masing-masing empat tahun.
Namun, Trump mengatakan dia tidak percaya masa jabatan pertamanya patut dihitung. Pasalnya, FBI mengawasi salah seorang penasihat kampanyenya dalam pemilu 2016 lalu.
"Kami akan menang empat tahun lagi. Dan setelah itu, kami akan pergi selama empat tahun lagi, karena, Anda tahu, mereka memata-matai kampanye saya. Kami harus mengulangnya," kata Trump dalam tour kampanyenya di Wisconsin dilansir laman Anadolu, Rabu (19/8/2020).
FBI menerima perintah pengadilan Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) pada 2016 untuk mengawasi Carter Page, yang menjadi penasihat kampanye urusan kebijakan luar negeri, atas kecurigaan bahwa dia bekerja sama dengan Rusia untuk mengintervensi pemilu.
Trump dan sekutu partisannya menyebut, masalah itu sebagai bukti bahwa FBI secara diam-diam memata-matai kampanyenya dan mengklaim bahwa perintah pengadilan diberikan dengan dalih yang tidak kuat.
Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman mengatakan, pada Desember bahwa proses yang mengarah pada pemberian surat perintah FISA oleh pengadilan dipenuhi dengan ketidakakuratan dan kelalaian yang signifikan.
Namun, hal itu membuat FBI termotivasi oleh bias politik dalam membuka penyelidikan hubungan kampanye Trump dengan Rusia.
Baca Juga: Pesawat Presiden Amerika Serikat Donald Trump Nyaris Tabrak Drone
Berita Terkait
-
Deklarasi Koalisi Aksi, Analis: Mungkin Ancer-ancer Menuju Pilpres
-
Dana Bantuan Covid-19 Malah Dibelikan Mobil Mewah, Sungguh Tega!
-
Nakal, Kucing Ini Gemar Curi Sepatu Tetangga hingga Terkumpul 50 Pasang
-
Pesawat Presiden Amerika Serikat Donald Trump Nyaris Tabrak Drone
-
Tiga Baris Pesan Presiden Trump untuk Jokowi di HUT Kemerdekaan RI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal