Suara.com - Presiden Donald Trump pada Senin (17/8/2020), mengatakan jika dia menang atas Joe Biden pada pemilu November mendatang, dia akan menentang konstitusi AS dan maju kembali dalam pilpres selanjutnya untuk masa jabatan ketiga.
Amandemen Kedua Puluh Dua, yang diratifikasi pada 1951, menetapkan bahwa seseorang hanya dapat dipilih menjadi presiden untuk maksimum dua masa jabatan masing-masing empat tahun.
Namun, Trump mengatakan dia tidak percaya masa jabatan pertamanya patut dihitung. Pasalnya, FBI mengawasi salah seorang penasihat kampanyenya dalam pemilu 2016 lalu.
"Kami akan menang empat tahun lagi. Dan setelah itu, kami akan pergi selama empat tahun lagi, karena, Anda tahu, mereka memata-matai kampanye saya. Kami harus mengulangnya," kata Trump dalam tour kampanyenya di Wisconsin dilansir laman Anadolu, Rabu (19/8/2020).
FBI menerima perintah pengadilan Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) pada 2016 untuk mengawasi Carter Page, yang menjadi penasihat kampanye urusan kebijakan luar negeri, atas kecurigaan bahwa dia bekerja sama dengan Rusia untuk mengintervensi pemilu.
Trump dan sekutu partisannya menyebut, masalah itu sebagai bukti bahwa FBI secara diam-diam memata-matai kampanyenya dan mengklaim bahwa perintah pengadilan diberikan dengan dalih yang tidak kuat.
Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman mengatakan, pada Desember bahwa proses yang mengarah pada pemberian surat perintah FISA oleh pengadilan dipenuhi dengan ketidakakuratan dan kelalaian yang signifikan.
Namun, hal itu membuat FBI termotivasi oleh bias politik dalam membuka penyelidikan hubungan kampanye Trump dengan Rusia.
Baca Juga: Pesawat Presiden Amerika Serikat Donald Trump Nyaris Tabrak Drone
Berita Terkait
-
Deklarasi Koalisi Aksi, Analis: Mungkin Ancer-ancer Menuju Pilpres
-
Dana Bantuan Covid-19 Malah Dibelikan Mobil Mewah, Sungguh Tega!
-
Nakal, Kucing Ini Gemar Curi Sepatu Tetangga hingga Terkumpul 50 Pasang
-
Pesawat Presiden Amerika Serikat Donald Trump Nyaris Tabrak Drone
-
Tiga Baris Pesan Presiden Trump untuk Jokowi di HUT Kemerdekaan RI
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer