Suara.com - Presiden Donald Trump pada Senin (17/8/2020), mengatakan jika dia menang atas Joe Biden pada pemilu November mendatang, dia akan menentang konstitusi AS dan maju kembali dalam pilpres selanjutnya untuk masa jabatan ketiga.
Amandemen Kedua Puluh Dua, yang diratifikasi pada 1951, menetapkan bahwa seseorang hanya dapat dipilih menjadi presiden untuk maksimum dua masa jabatan masing-masing empat tahun.
Namun, Trump mengatakan dia tidak percaya masa jabatan pertamanya patut dihitung. Pasalnya, FBI mengawasi salah seorang penasihat kampanyenya dalam pemilu 2016 lalu.
"Kami akan menang empat tahun lagi. Dan setelah itu, kami akan pergi selama empat tahun lagi, karena, Anda tahu, mereka memata-matai kampanye saya. Kami harus mengulangnya," kata Trump dalam tour kampanyenya di Wisconsin dilansir laman Anadolu, Rabu (19/8/2020).
FBI menerima perintah pengadilan Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) pada 2016 untuk mengawasi Carter Page, yang menjadi penasihat kampanye urusan kebijakan luar negeri, atas kecurigaan bahwa dia bekerja sama dengan Rusia untuk mengintervensi pemilu.
Trump dan sekutu partisannya menyebut, masalah itu sebagai bukti bahwa FBI secara diam-diam memata-matai kampanyenya dan mengklaim bahwa perintah pengadilan diberikan dengan dalih yang tidak kuat.
Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman mengatakan, pada Desember bahwa proses yang mengarah pada pemberian surat perintah FISA oleh pengadilan dipenuhi dengan ketidakakuratan dan kelalaian yang signifikan.
Namun, hal itu membuat FBI termotivasi oleh bias politik dalam membuka penyelidikan hubungan kampanye Trump dengan Rusia.
Baca Juga: Pesawat Presiden Amerika Serikat Donald Trump Nyaris Tabrak Drone
Berita Terkait
-
Deklarasi Koalisi Aksi, Analis: Mungkin Ancer-ancer Menuju Pilpres
-
Dana Bantuan Covid-19 Malah Dibelikan Mobil Mewah, Sungguh Tega!
-
Nakal, Kucing Ini Gemar Curi Sepatu Tetangga hingga Terkumpul 50 Pasang
-
Pesawat Presiden Amerika Serikat Donald Trump Nyaris Tabrak Drone
-
Tiga Baris Pesan Presiden Trump untuk Jokowi di HUT Kemerdekaan RI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri