Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam menilai makna pakaian adat Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, yang dikenakan Presiden Joko Widodo dalam upacara peringatan HUT ke-75 RI baru sebatas simbolis atau belum betul-betul dijadikan penghormatan dan perlindungan kepada masyarakat adat.
Pasalnya, sehari setelah itu, berlangsung intimidasi terhadap masyarakat adat Besipae, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan aparat. Kejadian itu amat disayangkan Komnas HAM.
"Penggunaan pakaian adat yang semestinya bermakna subtansi akan penghormatan dan perlindungan belum esensial dilakukan. Masih sebatas simbolisme. Sangat disayangkan kondisi kontradiksi ini. Di sisi lain dalam narasi kenegaraan ada nuansa perlindungan, penghormatan, namun secara faktual malah terjadi penggusuran, kekerasan," kata Anam kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Dalam upacara yang berlangsung di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2020), penuh nuansa keberagaman. Jokowi mengenakan pakaian adat Timor Tengah Selatan, sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenakan pakaian adat melayu Indonesia.
Anam berharap kepada Jokowi beserta jajaran pemerintah jangan mengenakan pakaian adat sekedar sebagai simbol. Mestinya maknanya lebih jauh dari itu, mau benar-benar membuktikan keperpihakan pada masyarakat adat dengan membela hak-hak mereka, khususnya adat Besipae.
"Oleh karena menjadi penting bagi Presiden dan jajarannya sampai di level daerah untuk membuktikan bahwa pakaian adat yang digunakan oleh presiden dalam acara kenegaraan tersebut tidak sekedar simbolisme. Namun substansial dan nyata dengan cara menyelesaikan kasus masyarakat adat Besipae yang tergusur tersebut dengan mekanime penghormatan dan perlindungan HAM," kata Anam.
Masyarakat adat Besipae mendapat intimidasi ketika anggota Brimob Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan upaya mengosongkan salah satu lahan di Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Intimidasi terjadi karena masyarakat adat Besipae menolak meninggalkan lahan yang telah mereka huni secara turun temurun.
Dalam upaya pengosongan lahan yang terjadi pada Selasa (18/8/2020), pagi, petugas sampai mengeluarkan tembakan peringatan dan hal itu membuat anak-anak dan ibu-ibu histeris.
Baca Juga: Disertai Suara Tembakan, Aparat Usir Warga Adat Besipae dari Rumahnya
"Iya benar (ada tembakan peringatan) sekitar pukul 10 WITA," kata advokat masyarakat adat Besipae, Ahmad Bumi, kepada Suara.com pada malam harinya.
Rumah-rumah darurat berbahan rumbia didirikan warga lagi karena bangunan permanen yang sebelumnya berdiri telah dihancurkan.
"Rumah yang dirusak adalah milik warga, dibangun sendiri, biaya sendiri. Setelah dirusak dan dibongkar warga tidak memiliki rumah tinggal dan hidup terlantar," ujar Ahmad.
"Tinggal di bawah pohon dan mendirikan rumah darurat. Tapi rumah darurat itu tadi pagi dibongkar lagi," Ahmad menambahkan.
Beberapa bulan sebelum kejadian, pada Mei 2020, sejumlah perempuan adat Besipae melakukan aksi telanjang dada untuk memprotes rencana pengosongan lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.
"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Menyemai Adat di Muaro Jambi, Rahasia Ulur Antar Serah Menuang Lembago
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa