Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2020).
Meski di tengah pandemi Covid-19, mereka tetap turun untuk melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law.
Sebelum menggeruduk ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel, para buruh ini juga melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumsel.
Di sela-sela aksi tersebut, Koordinator Aksi Eric Davistian menilai jika RUU Omnibus Law hanya akan menguntungkan investor dan para pengusaha saja, sedangkan para pekerja tak akan mendapatkan kesejahteraan. Padahal, menurutnya, antara pekerja dan pengusaha mempunyai peran masing-masing, juga hak dan kewajiban yang sama.
“Kami ini (buruh) punya hak yang sama. Kami ini sebagai buruh punya martabat,” ungkap dia.
Namun, ia menyebut pemerintah mengundang investor, akan tetapi pemerintah dalam hal ini lalai terhadap hak rakyatnya.
“Kami punya martabat. Kami punya dedikasi. Tapi, ngapa kami dianggap bukan apa-apa,” tegas dia.
Pihaknya pun menilai sebagai buruh kini semakin sulit di tengah pandemi Covid-19. Banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK pun semakin membuat kepastian nasib buruh menghilang.
“Kami minta pemerintah di pusat dan di daerah bisa menjamin pemberian subsidi kepada para pekerja sektor informal dan non informal tanpa syarat. Selain itu, bisa memberi kepastian hukum bagi pekerja dalam berserikat,” tutur dia.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk