Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2020).
Meski di tengah pandemi Covid-19, mereka tetap turun untuk melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law.
Sebelum menggeruduk ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel, para buruh ini juga melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumsel.
Di sela-sela aksi tersebut, Koordinator Aksi Eric Davistian menilai jika RUU Omnibus Law hanya akan menguntungkan investor dan para pengusaha saja, sedangkan para pekerja tak akan mendapatkan kesejahteraan. Padahal, menurutnya, antara pekerja dan pengusaha mempunyai peran masing-masing, juga hak dan kewajiban yang sama.
“Kami ini (buruh) punya hak yang sama. Kami ini sebagai buruh punya martabat,” ungkap dia.
Namun, ia menyebut pemerintah mengundang investor, akan tetapi pemerintah dalam hal ini lalai terhadap hak rakyatnya.
“Kami punya martabat. Kami punya dedikasi. Tapi, ngapa kami dianggap bukan apa-apa,” tegas dia.
Pihaknya pun menilai sebagai buruh kini semakin sulit di tengah pandemi Covid-19. Banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK pun semakin membuat kepastian nasib buruh menghilang.
“Kami minta pemerintah di pusat dan di daerah bisa menjamin pemberian subsidi kepada para pekerja sektor informal dan non informal tanpa syarat. Selain itu, bisa memberi kepastian hukum bagi pekerja dalam berserikat,” tutur dia.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai