Suara.com - Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (18/8/2020), hanya beberapa jam setelah ia disandera oleh tentara bersenjata.
Menyadur The Time, Rabu (19/8/2020), berita pengunduran diri Presiden Ibrahim Boubacar Keita disambut dengan kegembiraan oleh para demonstran anti-pemerintah dan kekhawatiran oleh mantan penguasa kolonial Prancis, dan sekutu serta negara asing lainnya.
Keita menyampaikan keputusan pengunduran dirinya di kantor berita nasional ORTM sambil mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.
"Saya berharap tidak ada darah yang tertumpah untuk membuat saya tetap berkuasa. Saya telah memutuskan untuk mundur." ungkap Keita.
Dia juga mengumumkan bahwa pemerintahnya dan Majelis Nasional akan dibubarkan, yang pasti akan memperparah kekacauan negara di tengah pemberontakan Islam selama delapan tahun dan pandemi virus corona yang berkembang.
Tidak ada komentar langsung dari pasukan militer bersenjata setelah Keita menyampaikan keputusannya untuk mengundurkan diri.
Keita, yang terpilih secara demokratis pada tahun 2013 dan terpilih kembali lima tahun kemudian, hanya memiliki sedikit pilihan setelah tentara pemberontak merebut senjata dari gudang di kota garnisun Kati dan kemudian menduduki ibu kota Bamako.
Para tentara bersenjata tersebut juga ikut menahan Perdana Menteri Boubou Cisse bersama dengan presiden Keita.
Militer telah menerima pukulan selama setahun terakhir dari ISIS dan kelompok yang terkait dengan al-Qaeda. Gelombang serangan yang sangat mematikan di utara pada 2019 mendorong pemerintah untuk menutup pos terdepan yang paling rentan sebagai bagian dari reorganisasi yang bertujuan untuk membendung kerugian.
Baca Juga: Cerita Makan Konate yang Gagal Mudik karena Mali Terapkan Lockdown
Pemberontakan tersebut dikutuk oleh Uni Afrika, Amerika Serikat, dan blok regional yang dikenal sebagai ECOWAS, yang telah mencoba menengahi krisis politik Mali.
Prancis dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang telah mempertahankan misi penjaga perdamaian di Mali sejak 2013, juga menyatakan kekhawatirannya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta pemulihan segera tatanan konstitusional dan supremasi hukum di Mali.
Berita tentang penahanan Presiden Keita disambut dengan perayaan di seluruh ibu kota oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah yang menuntut presiden mundur.
"Semua orang Mali lelah - kami sudah muak," kata seorang demonstran.
Mediator regional dari ECOWAS gagal untuk menjembatani kebuntuan antara pemerintah Keita dan para pemimpin oposisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing