Suara.com - Seorang ibu yang diduga depresi menyiksa anak balitanya dengan menceburkannya ke dalam kolam di sebuah apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Yulia (45 tahun) terhadap balita J yang berusia tujuh bulan tersebut dengan cara melepas pelampung dan menceburkannya ke dalam kolam renang.
Sebelumnya, kata Antonius, polisi mendapat laporan dari warga apartemen.
Menurut Antonius, Yulia sempat ribut dengan pihak keamanan apartemen yang ingin menyelamatkan J.
Pihak keamanan apartemen sudah sempat meminta kepada Yulia agar tidak melakukan hal tersebut.
"Dari keterangan saksi, sang anak sempat kejang. Kondisinya sedikit membiru," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
"Saksi lain ada yang bikin video, tapi saksi tidak ada yang langsung ambil bayi J, hanya teriak saja," sambung Antonius.
Dari keterangan para saksi, Yulia diduga depresi lantaran laki-laki warga negara asing yang menjalani hubungan dengannya, tidak mau bertanggung jawab.
Yulia diketahui pernah menikah, namun sudah bercerai dan memiliki dua anak dari suami sah sebelumnya.
Baca Juga: 8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik
Selain itu, kondisi unit apartemennya tidak layak sebab tanpa listrik dan tanpa air.
Yulia sendiri dalam kondisi tertekan, sebab tidak bekerja.
Untuk makan dan minum susu bayi J masih mendapat bantuan dari donatur.
Para saksi juga menyebut korban bayi J sering di tinggal sendiri.
"Dia diketahui kurang baik kejiwaannya sehingga dengan terjadinya melempar bayi J. Warga sekitar sudah paham," kata Antonius.
Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng dan Dinas Sosial untuk segera membawa Yulia dan menyelamatkan J.
Berita Terkait
-
8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik
-
Otong Tewas Diduga Disiksa Polisi, Jokowi dan DPR Didesak Revisi KUHAP
-
Keji! Bocah Digantung Terbalik dan Disabet Pakai Selang oleh Pria Ini
-
Arab Saudi Tangkap Kelompok Penyiksa Penyu di Pantai Amlaj
-
Tega, Kucing Dibakar Hidup-hidup Pakai Kembang Api
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar