Suara.com - Pemerintah di Jerman memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan anjing peliharaan harus diajak berkeliling setidaknya dua kali sehari.
Menyadur The Guardian, Kamis (20/8/2020), aturan ini dibuat agar para anjing peliharaan di Jerman mendapatkan kebutuhan dasar mereka.
Menteri Pertanian Jerman Julia Klockner, mengatakan undang-undang baru dibuat merespon banyak dari 9,4 total anjing di negara itu tidak mendapatkan latihan atau rangsangan yang mereka butuhkan.
Peraturan baru tersebut bukan meminta para pemilik untuk berlari bersama anjing, melainkan hanya mengajak hewan peliharaannya keluar setidaknya satu jam di setiap kesempatan.
Klockner menyebut aturan didasarkan pada temuan ilmiah baru yang menunjukkan anjing membutuhkan aktivitas dan kontak yang cukup dengan rasangan lingkungan, termasuk hewan lain, alam dan manusia.
Karenanya, merantai anjing dalam waktu yang lama tanpa membiarkan mereka berjalan ke luar ruangan akan sangat dilarang.
Selain itu, disebutkan anjing tidak boleh tinggal sendirian di rumah sepanjang hari. Paling tidak, harus ada seseorang yang merawat dan menengoknya beberapa kali sehari.
"Anjing bukanlah mainan. Mereka juga punya kebutuhan sendiri yang perlu diperhatikan," ujar Klockner.
Pengumuman tentang undang-undang yang mulai akan berlaku pada tahun depan ini memicu perdebatan di Jerman.
Baca Juga: Alhamdulillah, Vaksin Covid-19 Jerman Akan Tersedia Awal 2021
Pertanyaan utamanya adalah bagaiman cara untuk memastikan 19% rumah tangga di Jerman yang memiliki anjing akan menerapkan aturan baru ini.
Sementara juru bicara kementerian pertanian menyebut pihak berwenang di masing-masing 16 negara bagian Jerman akan bertanggung jawab untuk penegakkan hukum.
Anggota parlemen dari partai Klockner, Uni Demokratik Kristen, Saskia Ludwig menyampaikan keraguan atas aturan baru ini, menyebut gelombang panas saat ini membuat anjing tidak cocok untuk keluar rumah terlalu lama.
"Saya tidak akan membawa Rhodesian Ridgeback saya untuk dua putaran jalan kaki dengan suhu 32 derajat, sebaliknya kita aka melompat ke sungai untuk menyegarkan diri," cuit Ludwig melalui twitter.
Pemilik anjing terrier Yorshire berusia lima tahun yang tinggal di Berlin, Barbel Kleid mengatakan cukup pesimis dengan aturan cara pemeliharaan anjing ini, terlebih dari sisi penegakkan hukum.
"Siapa yang akan memgawasi saya? Akankah tetangga menelepon polisi jika mereka mencurigai tidak mengajak Sam berjalan-jalan cukup lama? Dan tidak keluar selama dua jam sehari?" kata Kleid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun