Suara.com - Polsek Sawah Besar masih mendalami keterlibatan oknum anggota sipir Rutan Salemba dan petugas rumah sakit dalam kasus produksi narkoba yang dilakukan narapidana berinisial AU alias Ami Utomo Putro (42).
Ami diketahui memproduksi narkoba jenis ekstasi di ruang perawatan berstandar VVIP di rumah sakit swasta berinisial AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengemukakan, Ami merupakan pemain lama dalam kasus narkoba.
"Kita nggak boleh tergesa-gesa. Dia (Ami) bukan pemain baru, pemain lama. Makanya kita harus benahin semuanya, kita dalami semuanya, termasuk (dugaan keterlibatan pihak) RS-nya, lapasnya," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Eliantoro menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa empat petugas sipir Rutan Salemba yang menjaga Ami saat dirawat di RS AR.
Selanjutnya, penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap dokter dan perawat rumah sakit.
Namun, Eliantoro mengemukakan jika hingga kekinian penyidik baru menetapkan satu orang tersangka berinisial MW (36) dalam kasus tersebut. MW merupakan kurir sekaligus orang yang membantu Ami memproduksi ekstasi.
"Sementara masih satu orang itu aja, si kurir itu aja. Kita kan masih (baru) beberapa hari, masih didalami," katanya.
Polsek Sawah Besar sebelumnya menangkap terduga kurir narkoba berinisial MW.
Baca Juga: Kasus Ami Utomo, Polisi Bakal Panggil Dokter hingga Pihak RS Swasta
Pria tersebut ditangkap berdasar laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Salemba.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan alamat kediaman MW yang terletak di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Selanjutnya MW pun dibekuk, namun ketika itu polisi tidak menemukan barang bukti.
"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan isi percakapan di ponsel milik MW, polisi akhirnya menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari seseorang berinisial AU alias Ami Utomo Putro.
Saat itu, Ami diketahui tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY