Suara.com - Lagi, kasus narapidana kendalikan bisnis ekstasi terungkap di Jakarta. Kali ini pelakunya Ami Utomo, seorang warga binaan Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Yang mengejutkan lagi, produksi ekstasi dilakukan di tempat yang mungkin tak terpikirkan oleh banyak orang. Barang haram dibuat di ruang pasien kelas VVIP sebuah rumah sakit swasta yang berada di Jalan Salemba Tengah.
Dari ruang VVIP yang telah disulap jadi pabrik narkoba, setiap hari diproduksi sebanyak 100 butir ekstasi.
Di lapangan, Ami dibantu seorang kurir berinisial MW. Dia memerintahkan kurir untuk menjual ekstasi ke berbagai tempat di Jakarta.
"Pil ekstasi yang diproduksi AU disebarkan oleh kurirnya MW ini kemana-mana saja ke Jakarta Pusat, Jakarta Barat, karena kurirnya yang menjual. Pokoknya masih sekitaran Jakarta," kata Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro kepada Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Ami seorang narapidana kasus narkoba yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Waktu itu, dia dijerat kasus kepemilikan 15 ribu butir ekstasi. Kalau sekarang memanfaatkan ruang perawatan rumah sakit, dulu dia memakai rumahnya di Depok, Jawa Barat, untuk membikin ekstasi.
Ketika ketahuan bisnis narkoba lagi, Ami sebenarnya baru menjalani masa hukuman dua tahun.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana ruang VVIP rumah sakit bisa dijadikan Ami sebagai tempat pembuatan ekstasi?
Ini semua berawal dari penangkapan MW dengan barang bukti 30 butir pil ekstasi. Dari penelusuran yang kemudian dilakukan anggota polisi Sawah Besar, mengarahnya ke Ami.
Baca Juga: Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari
Sebelum kasus terbongkar, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto, Ami dirawat di rumah sakit swasta itu sejak dua bulan yang lalu. Dia masuk rumah sakit karena alasan kondisi lambung yang tidak enak.
Di rumah sakit itu, Ami dapat ruang perawatan VVIP.
"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik ekstasi. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.
Dari dalam ruang VVIP yang ditempati Ami, polisi menemukan barang bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, dan satu buah telepon genggam.
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri