Suara.com - Lagi, kasus narapidana kendalikan bisnis ekstasi terungkap di Jakarta. Kali ini pelakunya Ami Utomo, seorang warga binaan Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Yang mengejutkan lagi, produksi ekstasi dilakukan di tempat yang mungkin tak terpikirkan oleh banyak orang. Barang haram dibuat di ruang pasien kelas VVIP sebuah rumah sakit swasta yang berada di Jalan Salemba Tengah.
Dari ruang VVIP yang telah disulap jadi pabrik narkoba, setiap hari diproduksi sebanyak 100 butir ekstasi.
Di lapangan, Ami dibantu seorang kurir berinisial MW. Dia memerintahkan kurir untuk menjual ekstasi ke berbagai tempat di Jakarta.
"Pil ekstasi yang diproduksi AU disebarkan oleh kurirnya MW ini kemana-mana saja ke Jakarta Pusat, Jakarta Barat, karena kurirnya yang menjual. Pokoknya masih sekitaran Jakarta," kata Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro kepada Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Ami seorang narapidana kasus narkoba yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Waktu itu, dia dijerat kasus kepemilikan 15 ribu butir ekstasi. Kalau sekarang memanfaatkan ruang perawatan rumah sakit, dulu dia memakai rumahnya di Depok, Jawa Barat, untuk membikin ekstasi.
Ketika ketahuan bisnis narkoba lagi, Ami sebenarnya baru menjalani masa hukuman dua tahun.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana ruang VVIP rumah sakit bisa dijadikan Ami sebagai tempat pembuatan ekstasi?
Ini semua berawal dari penangkapan MW dengan barang bukti 30 butir pil ekstasi. Dari penelusuran yang kemudian dilakukan anggota polisi Sawah Besar, mengarahnya ke Ami.
Baca Juga: Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari
Sebelum kasus terbongkar, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto, Ami dirawat di rumah sakit swasta itu sejak dua bulan yang lalu. Dia masuk rumah sakit karena alasan kondisi lambung yang tidak enak.
Di rumah sakit itu, Ami dapat ruang perawatan VVIP.
"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik ekstasi. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.
Dari dalam ruang VVIP yang ditempati Ami, polisi menemukan barang bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, dan satu buah telepon genggam.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan
-
Respons Hotman Paris saat Ustaz Derry Sulaiman Minta Bantu Kasus Narkoba Ammar Zoni
-
Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
-
Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
Terkini
-
Bahlil Kenang Masa Kuliah Pernah Busung Lapar: Program Makan Bergizi Gratis Itu Mulia!
-
Modus Baru, Wanita Ini Berulang Kali Tipu Warung Beli Gas Pakai Modus Anak Tetangga
-
Bahlil Ajak Golkar Konsolidasi Total: Kalau Belum Bisa Solid, Jangan Bikin Gerakan Tambahan!
-
Setahun Prabowo Memimpin, Amnesty Internasional Soroti Kembalinya Wajah Militerisme di Pemerintahan
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina