Suara.com - Pelarian duda bernama Wawan Gunawan (41) yang menjadi pelaku penculikan terhadap seorang gadis AGB terhenti di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020) dini hari tadi.
Kasus ini mencuat seusai dia membawa kabur korban berinisial F (14), yang merupakan anak tetangganya pada Juli 2020.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, selama buron, Wawan menjual barang milik korban untuk biaya hidup. Saat membawa kabur korban F, Wawan juga membawa sepeda motor orang tua korban.
"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," kata Arsya di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat siang.
Arsya melanjutkan, pelaku juga berjanji bakal menikahi korban. Hal itulah yang membuat korban percaya sehingga mau dibawa kabur oleh pria 41 tahun tersebut.
"Modus dari pelaku yaitu pertama dia memberikan perhatian dan akan dijanjikan dinikahi, sehingga korban percaya," sambungnya.
Tak hanya itu, Wawan juga memberi perhatian lebih kepada korban. Hal itu menyebabkan korban percaya, sehingga bersedia dibawa kabur menggunakan sepeda motor milik orang tuanya.
"Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," jelasnya.
Kekinian, aparat kepolisian tengah fokus untuk mengembalikan kondisi fisik dan mental korban. Polisi dalam hal ini telah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Culik Gadis ABG, Keluarga Sempat Kasihani Wawan Meski Sudah Hamili Korban
"Saat ini fokus kami adalah mengembalikan kesehatan mental maupin fisik korban. Dan saat ini kami menggandeng KPAI untuk membantu memukihkan fisik dan mental korban," beber dia.
Dihamili
Kasus dugaan penculikan anak di Cengkareng sempat viral setelah R, Ibunda korban mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya lewat akun Instagram @pempek_funny. Dalam curhatannya itu, R menjelaskan jika anaknya hilang diduga setelah dibawa kabur Wawan yang tak lain adalah tetangganya.
"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R, seperti diwartakan Antara, Rabu.
Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang, kemudian R mencari keberadaan Wawan di kontrakannya, namun tidak ada.
Berita Terkait
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank
-
Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar
-
Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak