Suara.com - Bukan menjadi rahasia lagi ketika influencer turut digaet pemerintah untuk membantu promosi kebijakan atau program kepada masyarakat.
Alih-alih memudahkan sosialisasi, pemanfaatan jasa influencer justru malah berubah menjadi alat propaganda bagi pemerintah sendiri.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Defny Holidin mengatakan kalau pada prinsipnya influencer itu diperlukan untuk menyederhanakan pesan dari kebijakan atau program agar dipahami masyarakat.
"Agar mudah dipahami masyarakat luas yang latar belakang pendidikan dan konsumsi informasinya sangat beragam," kata Defny saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Namun, Defny menemukan titik lemah pada penggunaan jasa influencer, yakni munculnya misleading.
Ia mencontohkan ketika pemerintah harus memberikan beragam kebijakan publik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Defny menemukan ada pemahaman yang keliru di saat awal pandemi dan di pertengahan tahun.
"Misleading ini menciptakan double gap dalam sosialisasi kebijakan pemerintah - masyarakat dan influencer - masyarakat," ujarnya.
Kemudian, ia juga melihat adanya pergeseran dari peran influencer itu sendiri. Influencer itu seharusnya menyosialisasikan kebijakan kepada masyarakat namun kekinian malah menjadi alat propaganda.
Baca Juga: Pemerintah Guyur Miliaran Rupiah Influencer, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Sosok influencer dimanfaatkan pemerintah untuk membuat citra baik di mata masyarakat tanpa diimbangi dengan kinerja yang memuaskan.
"Pergeseran peran ke alat propaganda baru dalam rangka menciptakan perspesi positif publik menurut versi pemerintah secara monolog yang berbeda jauh dari ukuran kinerja penanganan pandemi menurut ukuran obyektif pada dimensi sosial-ekonomi dan medis," pungkasnya.
Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.
Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.
Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Fenomena Rakyat Menentang MBG, Justru Disebut Lawan HAM?
-
Paspor Kuat Itu Bukan Cuma soal Visa: Tentang Privilege dan Martabat Global
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Pemerintah: Tarif Trump ke Produk RI Masih Berpeluang Direvisi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi