News / Metropolitan
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Selanjutnya penindakan akan dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didampingi kepolisian. Pelanggar akan didata dan dimasukan ke sistem informasi milik Pemprov.

Load More