Suara.com - Aksi peretasan dalam beberapa waktu terkahir semakin masif terjadi. Terbaru, laman daring pemberitaan Tempo.co diretas oleh orang tak dikenal pada Jumat (21/8/2020) dini hari kemarin.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ibnu Hamad, menilai bahwa peretasan dilakukan lantaran pelaku salah mencerna arti kritik. Tempo.co memang dikenal sebagai salah satu media yang kerap melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
"Para peretas itu salah mencerna arti kritik yang dilakukan oleh media termasuk akademisi," kata Prof Ibnu dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (22/8/2020).
Ibnu mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi dijamin dalam undang-undang salah satu mekanismenya adalah kritik.
Menurutnya, media melalukan kritiknya dengan cara pengungkapan fakta atau pun memperlihatkan duduk perkara dari pespektif media.
"Jadi menurut saya jika si peretas ini melihat pengungkapan fakta kritik pemerintah itu tidak pas. Tunjukan saja dimana letak tidak pasnya. Dalam demokraai kan fakta dijelaskan dengan fakta bukan meretas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibnu mengimbau agar saat ini masyarakat menanggapi sebuah kabar dari media sosial mau pun media pemberitaan tidak terlalu memakai perasaan yang berlebihan.
"Jadi memang perlu mengurangi perasaan. Lalu perbanyak mengemukakan akal sehat yang terbimbing dengan sesuai aturan," tandasnya.
Sebelumnya, laman daring berita nasional Tempo.co diretas oleh pihak yang belum teridentifikasi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Baca Juga: Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Ketika kendali masih berada di pihak peretas, tampilan laman Tempo.co berubah atau terkena deface.
Latar layar portal tersebut berubah menjadi hitam, dan disertakan tulisan hoaks ketika diakses.
"Stop hoax, Jangan bohongi rakyat Indonesia, kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan orang yang bayar saja. Deface By @xdigeeembok."
Berita Terkait
-
Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Amnesty Internasional: Peretasan Tempo dan Pandu Riono Melanggar HAM
-
LBH Pers Sebut Peretasan Situs Berita Tempo.co Bentuk Pembungkaman Pers
-
Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
-
Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre