Suara.com - Aksi peretasan dalam beberapa waktu terkahir semakin masif terjadi. Terbaru, laman daring pemberitaan Tempo.co diretas oleh orang tak dikenal pada Jumat (21/8/2020) dini hari kemarin.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ibnu Hamad, menilai bahwa peretasan dilakukan lantaran pelaku salah mencerna arti kritik. Tempo.co memang dikenal sebagai salah satu media yang kerap melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
"Para peretas itu salah mencerna arti kritik yang dilakukan oleh media termasuk akademisi," kata Prof Ibnu dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (22/8/2020).
Ibnu mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi dijamin dalam undang-undang salah satu mekanismenya adalah kritik.
Menurutnya, media melalukan kritiknya dengan cara pengungkapan fakta atau pun memperlihatkan duduk perkara dari pespektif media.
"Jadi menurut saya jika si peretas ini melihat pengungkapan fakta kritik pemerintah itu tidak pas. Tunjukan saja dimana letak tidak pasnya. Dalam demokraai kan fakta dijelaskan dengan fakta bukan meretas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibnu mengimbau agar saat ini masyarakat menanggapi sebuah kabar dari media sosial mau pun media pemberitaan tidak terlalu memakai perasaan yang berlebihan.
"Jadi memang perlu mengurangi perasaan. Lalu perbanyak mengemukakan akal sehat yang terbimbing dengan sesuai aturan," tandasnya.
Sebelumnya, laman daring berita nasional Tempo.co diretas oleh pihak yang belum teridentifikasi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Baca Juga: Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Ketika kendali masih berada di pihak peretas, tampilan laman Tempo.co berubah atau terkena deface.
Latar layar portal tersebut berubah menjadi hitam, dan disertakan tulisan hoaks ketika diakses.
"Stop hoax, Jangan bohongi rakyat Indonesia, kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan orang yang bayar saja. Deface By @xdigeeembok."
Berita Terkait
-
Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Amnesty Internasional: Peretasan Tempo dan Pandu Riono Melanggar HAM
-
LBH Pers Sebut Peretasan Situs Berita Tempo.co Bentuk Pembungkaman Pers
-
Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
-
Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga