Suara.com - Aksi peretasan dalam beberapa waktu terkahir semakin masif terjadi. Terbaru, laman daring pemberitaan Tempo.co diretas oleh orang tak dikenal pada Jumat (21/8/2020) dini hari kemarin.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ibnu Hamad, menilai bahwa peretasan dilakukan lantaran pelaku salah mencerna arti kritik. Tempo.co memang dikenal sebagai salah satu media yang kerap melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
"Para peretas itu salah mencerna arti kritik yang dilakukan oleh media termasuk akademisi," kata Prof Ibnu dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (22/8/2020).
Ibnu mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi dijamin dalam undang-undang salah satu mekanismenya adalah kritik.
Menurutnya, media melalukan kritiknya dengan cara pengungkapan fakta atau pun memperlihatkan duduk perkara dari pespektif media.
"Jadi menurut saya jika si peretas ini melihat pengungkapan fakta kritik pemerintah itu tidak pas. Tunjukan saja dimana letak tidak pasnya. Dalam demokraai kan fakta dijelaskan dengan fakta bukan meretas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibnu mengimbau agar saat ini masyarakat menanggapi sebuah kabar dari media sosial mau pun media pemberitaan tidak terlalu memakai perasaan yang berlebihan.
"Jadi memang perlu mengurangi perasaan. Lalu perbanyak mengemukakan akal sehat yang terbimbing dengan sesuai aturan," tandasnya.
Sebelumnya, laman daring berita nasional Tempo.co diretas oleh pihak yang belum teridentifikasi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Baca Juga: Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Ketika kendali masih berada di pihak peretas, tampilan laman Tempo.co berubah atau terkena deface.
Latar layar portal tersebut berubah menjadi hitam, dan disertakan tulisan hoaks ketika diakses.
"Stop hoax, Jangan bohongi rakyat Indonesia, kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan orang yang bayar saja. Deface By @xdigeeembok."
Berita Terkait
-
Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Amnesty Internasional: Peretasan Tempo dan Pandu Riono Melanggar HAM
-
LBH Pers Sebut Peretasan Situs Berita Tempo.co Bentuk Pembungkaman Pers
-
Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
-
Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka