Setelah berhasil menggasak tas korban, pelaku melarikan diri ke pondok milik Ramli yang berada di Kabupaten Gowa, Sulsel untuk membagi hasil kejahatan mereka.
"Jamaluddin diberi uang hasil curian sebanyak Rp 7 Juta. Kemudian Ramli membawa tas milik korban," jelas Agus.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Jamaluddin tertangkap lebih dahulu di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Ramli di Pondok miliknya yang juga berada di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pada saat beraksi, katanya, pelaku memiliki peran masing-masing.
"Jamal bertugas sebagai joki dan mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam abu-abu yang dipinjam dari lelaki Uya. Sedangkan Ramli bertugas menarik tas milik korban. Berhasil mengambil 1 buah tas warna putih berisi uang tunai Rp 31.750.000 Juta, jam tangan Aigner, 3 buah cincin berlian, 1 pasang giwang emas dan mainan kalung," beber Agus.
Selain itu, Jamaluddin juga mengaku pernah melakukan pencurian di depan Pasar Hartaco, Kecamatan Tamalate, Makassar dan berhasil mengasak satu ponsel.
Seakan tak pernah tobat, Jamaluddin kemudian melakukan pencurian di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kala itu, Jamaluddin berhasil mengasak tas yang berisi satu ponsel merek Samsung.
Baca Juga: Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri
"Berdasarkan penyidikan salah satu tersangka, yakni Jamal juga pernah dua melakukan curas di wilayah Polsek Tamalate," katanya.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Satria FU, 1 ponsel Nokia warna biru milik pelaku, 2 ponsel Samsung J1 dan Samsung lipat.
Kemudian 1 helm hitam, 2 buah anak panah (busur) beserta pangkanya (pelontar), 2 buah senjata tajam jenis parang dan pisau, 1 buah kayu berbentuk parang, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa jaket kulit dan celana pendek hitam milik Ramli, serta baju kaos abu-abu dan celana levis milik Jamaluddin.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 9 tahun.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini
-
Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran
-
Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19
-
Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah
-
Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?