Suara.com - Pegawai negeri sipil bernama Ramli (40) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penjambretan terhadap perempuan Lujnah Yakub (49).
Belakangan diketahui Ramli nekat melakukan kejahatan karena doyan mengomsumsi sabu-sabu dan menyewa perempuan pekerja seks komersial.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Ajun Komisaris Ramli mengatakan, hal tersebut terungkap setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku (Ramli) berfoya-foya isap sabu, doyan mabuk, ke klub main perempuan," kata Ramli, Sabtu (22/8/2020) sore.
Dengan kebiasaan tersebut, kata dia, Ramli kemudian mengajak rekannya yakni Jamaluddin (23) untuk menempuh segala cara agar kebutuhannya dapat terpenuhi, walaupun melanggar hukum.
"Ada memang disita beberapa barang bukti (sabu-sabu), salah satunya bong (alat hisap)," jelas Ramli.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Agus Khaerul mengemukakan, Ramli merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya di Dinas Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku ditangkap di Lokobodong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin (17/8/2020) lalu.
Kasus penjambretan yang dilakukan Ramli bersama Jamaluddin terhadap Lujnah terjadi di Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Sabtu (18/7/2020) pukul 15.12 WITA, lalu.
Baca Juga: Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri
"Hampir satu bulan jadi DPO, setelah kami dalami kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Barulah kami berhasil menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, lelaki Ramli," jelas Agus.
Agus menerangkan, kejadian ini bermula saat korban tengah sendiri meneteng tas di Jalan Bontoduri 6, Makassar.
Karena di lokasi sedang sepi, pelaku kemudian memanfaatkan situasi itu untuk beraksi.
Keduanya merampas tas korban saat tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua pelaku melintas berboncengan dan melihat korban sementara berdiri di pinggir jalan dan memegang tasnya," kata dia.
"Kemudian kedua pelaku memutar motor miliknya dan langsung mendekati korban dan menarik tas milik korban," Agus menambahkan.
Berita Terkait
-
Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini
-
Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran
-
Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19
-
Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah
-
Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat