Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan kesediaannya membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bersama DPR.
Pemerintah menyodorkan beberapa poin sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU usul inisiatif DPR tersebut.
Pertama soal batas usia minimum hakim konstitusi, kemudian persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung.
Selanjutnya batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya.
"(Keempat) mengenai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum dan yang kelima legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan undang-undang ini," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/8/2020).
Yasonna berujar selain lima poin di atas, pemerintah juga memandang perlu menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi.
Semisal yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional.
Namun, kata Yasonna, pandangan detail mengenai hal itu akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut menlalui daftar inventatis masalah (DIM).
"Dengan demikian dapat kami tegaskan kembali bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dalam rapat-rapat berikutnya," ujar Yasonna.
Baca Juga: Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama
Berita Terkait
-
Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama
-
ICW Ingatkan Putusan MK Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada
-
MK Berhenti Bersidang 27 Juli, Cegah Penularan Virus Corona
-
Putusan MA Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi - Maruf? Ini Jawaban Refly Harun
-
2 Kades di Jawa Timur Gugat UU Covid-19, Sebut Bertentangan dengan UUD 45
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya