Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan kesediaannya membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bersama DPR.
Pemerintah menyodorkan beberapa poin sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU usul inisiatif DPR tersebut.
Pertama soal batas usia minimum hakim konstitusi, kemudian persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung.
Selanjutnya batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya.
"(Keempat) mengenai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum dan yang kelima legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan undang-undang ini," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/8/2020).
Yasonna berujar selain lima poin di atas, pemerintah juga memandang perlu menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi.
Semisal yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional.
Namun, kata Yasonna, pandangan detail mengenai hal itu akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut menlalui daftar inventatis masalah (DIM).
"Dengan demikian dapat kami tegaskan kembali bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dalam rapat-rapat berikutnya," ujar Yasonna.
Baca Juga: Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama
Berita Terkait
-
Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama
-
ICW Ingatkan Putusan MK Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada
-
MK Berhenti Bersidang 27 Juli, Cegah Penularan Virus Corona
-
Putusan MA Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi - Maruf? Ini Jawaban Refly Harun
-
2 Kades di Jawa Timur Gugat UU Covid-19, Sebut Bertentangan dengan UUD 45
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya