Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) merupakan bangunan cagar budaya.
Dia juga menyebutkan bahwa surat-surat perihal status cagar budaya tersebut juga ikut hangus terbakar.
"Sudah ada keputusannya (cagar budaya), pada waktu itu gini... Ini gedung ini sudah 58 tahun, surat-suratnya terbakar kemarin, nanti kita akan (cek)," kata Burhanuddin di Gedung Badiklat Kejagung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Sementara di sisi lain, Burhanuddin mengatakan, bahwa gedung utama yang terbakar usianya sudah cukup tu, yakni 58 tahun.
"Didirikan tahun 1961, bisa di-bayangin kondisinya," kata dia.
Tak Sembarang
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono berbicara mengenai nasib gedung Kejagung RI usai hangus dilalap si jago merah.
Menurutnya, perbaikan gedung setelah kebakaran tidak bisa sembarang mengingat statusnya yang merupakan cagar budaya.
Hari berujar, pun nantinya apabila ada renovasi terhadap gedung utama Kejagung itu harus merujuk peraturan daerah terkait cagar budaya.
Baca Juga: Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Karena itu proses renovasi pembangunannya harus sesuai perda yang dalam hal ini ditetapkan pak gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujar Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Kontruksi Gedung
Hari ini, Tim gabungan Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jaksel.
Tim kali ini hanya melakukan pengecekan kontruksi gedung.
"Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Ahmad, pengecekan dilakukan guna memastikan kontruksi bangunan dalam keadaan aman untuk dilakukan olah TKP pemeriksaan lanjutan oleh petugas.
Berita Terkait
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
-
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
-
Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma