Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) merupakan bangunan cagar budaya.
Dia juga menyebutkan bahwa surat-surat perihal status cagar budaya tersebut juga ikut hangus terbakar.
"Sudah ada keputusannya (cagar budaya), pada waktu itu gini... Ini gedung ini sudah 58 tahun, surat-suratnya terbakar kemarin, nanti kita akan (cek)," kata Burhanuddin di Gedung Badiklat Kejagung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Sementara di sisi lain, Burhanuddin mengatakan, bahwa gedung utama yang terbakar usianya sudah cukup tu, yakni 58 tahun.
"Didirikan tahun 1961, bisa di-bayangin kondisinya," kata dia.
Tak Sembarang
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono berbicara mengenai nasib gedung Kejagung RI usai hangus dilalap si jago merah.
Menurutnya, perbaikan gedung setelah kebakaran tidak bisa sembarang mengingat statusnya yang merupakan cagar budaya.
Hari berujar, pun nantinya apabila ada renovasi terhadap gedung utama Kejagung itu harus merujuk peraturan daerah terkait cagar budaya.
Baca Juga: Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Karena itu proses renovasi pembangunannya harus sesuai perda yang dalam hal ini ditetapkan pak gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujar Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Kontruksi Gedung
Hari ini, Tim gabungan Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jaksel.
Tim kali ini hanya melakukan pengecekan kontruksi gedung.
"Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Ahmad, pengecekan dilakukan guna memastikan kontruksi bangunan dalam keadaan aman untuk dilakukan olah TKP pemeriksaan lanjutan oleh petugas.
Berita Terkait
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
-
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
-
Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi