Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) merupakan bangunan cagar budaya.
Dia juga menyebutkan bahwa surat-surat perihal status cagar budaya tersebut juga ikut hangus terbakar.
"Sudah ada keputusannya (cagar budaya), pada waktu itu gini... Ini gedung ini sudah 58 tahun, surat-suratnya terbakar kemarin, nanti kita akan (cek)," kata Burhanuddin di Gedung Badiklat Kejagung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Sementara di sisi lain, Burhanuddin mengatakan, bahwa gedung utama yang terbakar usianya sudah cukup tu, yakni 58 tahun.
"Didirikan tahun 1961, bisa di-bayangin kondisinya," kata dia.
Tak Sembarang
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono berbicara mengenai nasib gedung Kejagung RI usai hangus dilalap si jago merah.
Menurutnya, perbaikan gedung setelah kebakaran tidak bisa sembarang mengingat statusnya yang merupakan cagar budaya.
Hari berujar, pun nantinya apabila ada renovasi terhadap gedung utama Kejagung itu harus merujuk peraturan daerah terkait cagar budaya.
Baca Juga: Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Karena itu proses renovasi pembangunannya harus sesuai perda yang dalam hal ini ditetapkan pak gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujar Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Kontruksi Gedung
Hari ini, Tim gabungan Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jaksel.
Tim kali ini hanya melakukan pengecekan kontruksi gedung.
"Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Ahmad, pengecekan dilakukan guna memastikan kontruksi bangunan dalam keadaan aman untuk dilakukan olah TKP pemeriksaan lanjutan oleh petugas.
Berita Terkait
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
-
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
-
Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari