News / Nasional
Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:25 WIB
Petugas APMM merilis jika mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 90 bakul yang berisi satwa burung murai. Total barang diperkirakan 290 ribu RM atau mencapai Rp 1 milyar. (Foto: Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)

Mereka melaporkan nilai dari barang selundupan itu sekitar RM 290 ribu (Rp 1,02 Milyar)termasuk sebuah boat dengan empat mesin 200 PK, sebuah boat satu mesin 40 PK dan 90 bakul dengan muatan lebih kurang 10 ekor burung Murai setiap bakul.

Tersangka dianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.

Load More