Petugas APMM merilis jika mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 90 bakul yang berisi satwa burung murai. Total barang diperkirakan 290 ribu RM atau mencapai Rp 1 milyar. (Foto: Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)
Dia mengatakan jika terbukti bersalah, mereka bisa didenda tidak lebih dari 10.000 ringgit Malaysia atau penjara tidak lebih dari lima tahun atau keduanya, selain itu mereka juga bisa dicambuk berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63.
“Untuk pelanggaran di bawah Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010, mereka yang dinyatakan bersalah dapat didenda mulai dari RM20.000 hingga tidak lebih dari RM50.000 atau dipenjara tidak lebih dari tiga tahun atau keduanya.
"Untuk pelanggaran di bawah KUHP, mereka bisa dipenjara hingga dua tahun atau denda hingga RM10.000 atau keduanya," kata Nurul Hizam.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Punya Dasar Kuat, FA Malaysia Diminta Tidak Ajukan Banding ke CAS
-
Meski Disanksi FIFA, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Masih Bisa Bela Harimau Malaya! Kok Bisa?
-
Ranking FIFA Terbaru: PSSI Fokus SEA Games 2025, Indonesia Makin Ketinggalan
-
Aisha Retno Anak Siapa? Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik asal Malaysia
-
Adu Kesiapan Timnas U-22 vs Negara Tetangga Jelang SEA Games 2025: Siapa Paling Menjanjikan?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini