Suara.com - Wakil Jaksa Agung Setia Untung menegaskan pihaknya telah mengeksekusi uang milik tersangka kasus penagihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sekitar Rp 546 miliar. Bahkan uang itu disebutkan sudah diserahkan ke negara.
Setia menjelaskan eksekusi tersebut dilakukan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kejari Jakarta Selatan pada 2009. Kala itu ia turut memerintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus Sila Pulungan untuk mengeksekusi.
"Saya Setia Untung selaku Kepala Kejari Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi sebagaimana tugas jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Setia saat konferensi pers di Gedung Badiklat Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Dalam praktiknya, Setia mendatangi Bank Permata sembari menunjukkan berita acara pelaksanaan eksekusi yang juga ditandatangani pejabat bank.
"Pelaksanaan eksekusi saya jelaskan pada hari Senin tanggal 29 Juni 2009 jam 19.00 WIB," ujarnya.
Setia memutuskan pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan sangat panjang dan alot. Namun ia meyakini kalau uang senilai Rp 546 miliar itu telah disetorkan ke kas pembendaharaan negara di Kementerian Keuangan melalui real time gross settlement (RTGS).
Ia pun telah memegang bukti setor ke kas negara tersebut.
Setia menegaskan kalau jejak digital dari eksekusi tersebut masih ada hingga sekarang baik melalui pemberitaan media ataupun bukti eksekusi di Bank Permata. Hal itu ia katakan untuk menjawab pertanyaan terkait keberadaan uang eksekusi Djoko Tjandra.
"Hari ini saya menjelaskan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak berspekulasi untuk tidak menyudutkan Kejaksaan selaku eksekutor," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Jenderal Polisi
Sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mempertanyakan proses eksekusi putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI oleh Kejaksaan Agung RI terkait perkara kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dia menginginkan proses eksekusi berupa perampasan uang milik Djoko Tjandra di Bank Bali senilai Rp 546 miliar untuk negara itu disampaikan ke publik secara transparan.
Menurut Antasari, sebagai seorang penyidik sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara kasus cassie Bank Bali, dirinya memiliki obsesi untuk mengetahui akhir daripada pekerjaannya itu.
"Saya seorang Jaksa pada waktu itu tahun 1998 di era reformasi sudah menangani perkara korupsi. Saya penyidiknya, lanjut saya penuntut umumnya. Seorang Jaksa yang ditugasi menyidik dan mendakwa menyidang perkara ini tentu punya obsesi. Saya ingin tahu ujung daripada pekerjaan saya dulu apa," kata Antasari saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Bawa Sampel Abu Bekas Kebakaran Gedung Kejagung
-
Sebelum Perbaiki Gedung, Kejagung Diminta Konsultasi ke Pemprov DKI
-
Hari Ini, Tiga Tersangka Kasus Djoko Tjandra Diperiksa Bareskrim Polri
-
Kasus Djoko Tjandra, Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Jenderal Polisi
-
Kejaksaan Agung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas