Suara.com - Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020) hari ini akan memeriksa dua perwira tinggi Polri berstatus tersangka yakni eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo dan eks Kadiv Hubinter Irjen, Napoleon Bonaparte terkait kasus Djoko Tjandra.
Selain itu Dit Tipikor Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pengusaha Tommy Sumardi alias TS selaku tersangka pemberi gratifikasi atau suap terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang dihimpun Suara.com pada Selasa (25/8). Dikabarkan ketiga tersangka tersebut akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sedianya Tommy Sumardi dilakukan pemeriksaan pada Senin (24/8/2020) kemarin bersama Djoko Tjandra.
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan lantaran Tommy berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Awi menyampaikan, berdasar keterangan dari pengacara Tommy yang bersangkutan berkenan hadir untuk diperiksa pada Selasa (25/8/2020) besok.
Menurut Awi, penyidik pun telah mengagendakan pemeriksaan kembali kepada Tommy pada pukul 10.00 WIB.
Akui Suap 2 Jenderal
Tersangka Djoko Tjandra sebelumnya telah mengakui memberi suap terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prastijo Utomo.
Baca Juga: Alasan Sakit, Tommy Sumardi Tersangka Kasus Djoko Tjandra Gagal Diperiksa
Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Djoko Tjandra selaku tersangka pemberi suap sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Senin (24/8/2020) hari ini.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," ungkap Awi.
Awi mengemukakan setidaknya ada 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Djoko Tjandra. Adapun, fokus pertanyaan yang diajukan penyidik yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," ujar Awi.
Uang Suap 20 Ribu Dolar AS
Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka penerima gratifikasi berikatan dengan kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Keduanya yakni eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Tommy Sumardi Tersangka Kasus Djoko Tjandra Gagal Diperiksa
-
Diperiksa 7 Jam, Djoko Tjandra Akui Beri Suap Ke Dua Jenderal Polri
-
Jika Ada Hambatan, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra
-
Kejagung Kebakaran, Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasaraya Bisa Mandek?
-
Ruang Jaksa Pinangki di Kejagung Terbakar, HNW: Barbuk Djoko Tjandra Aman?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter