Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI hingga FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal itu mengabaikan protokol kesehatan, semisal jaga jarak atau physical distancing.
Menanggapi hal itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan sebelumnya agar para buruh menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, bawa hand sanitizer dan jaga jarak.
"Sudah diinstruksikan wajib menggunakan masker, yang kedua menyiapkan sanitizer persetengah jam membasuh tangan dengan sanitizer," kata Said ditemui di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Kendati begitu, Said mengatakan, dirinya tak bisa mencegah sejumlah buruh untuk tak berkerumun di tengah-tengah aksi.
"Karena physical distancing, ya begini mungkin agak susah," ungkapnya.
Said menuturkan, para buruh yang hadir untuk berunjuk rasa sudah mengikuti rapid test rutin sebelumnya. Hal itu dilakukan oleh masing-masing perusahaan tempat para buruh bekerja.
"Bahkan ada bebrapa perusahaan yang menerapkan tidak boleh masuk dulu 14 hari dikarantina dulu di rumah setelah aksi. Semua itu sudah kita diskusikan dengan pimpinan perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Said menyadari dengan adanya aksi ini pihaknya enggan menambah rentetan kasus Covid di Indonesia. Akan tetapi baginya Omnibus Law klaster ketenagakerjaan lebih mengerikan.
"Kami juga tidak ingin menambah jumlah penderita covid. Tapi Omnibus Law adalah ancaman yang serius, dan kami mengapresiasi DPR mendengarkan aspirasi kami," tandasnya.
Baca Juga: Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah buruh tampak berkerumun menyemut di depan gedung DPR RI. Mereka tampak abai dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Memang mayoritas para buruh mengenakan masker. Namun beberapa terlihat masker dipakai dengan cara tidak benar yakni dengan diturunkan ke leher.
Tak terlihat adanya buruh menggunakan hand sanitizer untuk melindungi diri dan tetap pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid.
Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.
Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Berita Terkait
-
150 Siswa Positif Covid-19, Sekolah di Korea Selatan Tutup
-
Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif
-
Buruh Bawa Spanduk Pemerintah Sejahterakan Rakyat, Bukan Bikin Sengsara!
-
200 Karyawan Positif Corona, PT LG Elektronik di MM2100 Bekasi Ditutup!
-
Simak, Mantan Pasien Covid-19 Cerita Soal Gejala Jangka Panjang Usai Sembuh
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis