Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI hingga FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal itu mengabaikan protokol kesehatan, semisal jaga jarak atau physical distancing.
Menanggapi hal itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan sebelumnya agar para buruh menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, bawa hand sanitizer dan jaga jarak.
"Sudah diinstruksikan wajib menggunakan masker, yang kedua menyiapkan sanitizer persetengah jam membasuh tangan dengan sanitizer," kata Said ditemui di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Kendati begitu, Said mengatakan, dirinya tak bisa mencegah sejumlah buruh untuk tak berkerumun di tengah-tengah aksi.
"Karena physical distancing, ya begini mungkin agak susah," ungkapnya.
Said menuturkan, para buruh yang hadir untuk berunjuk rasa sudah mengikuti rapid test rutin sebelumnya. Hal itu dilakukan oleh masing-masing perusahaan tempat para buruh bekerja.
"Bahkan ada bebrapa perusahaan yang menerapkan tidak boleh masuk dulu 14 hari dikarantina dulu di rumah setelah aksi. Semua itu sudah kita diskusikan dengan pimpinan perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Said menyadari dengan adanya aksi ini pihaknya enggan menambah rentetan kasus Covid di Indonesia. Akan tetapi baginya Omnibus Law klaster ketenagakerjaan lebih mengerikan.
"Kami juga tidak ingin menambah jumlah penderita covid. Tapi Omnibus Law adalah ancaman yang serius, dan kami mengapresiasi DPR mendengarkan aspirasi kami," tandasnya.
Baca Juga: Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah buruh tampak berkerumun menyemut di depan gedung DPR RI. Mereka tampak abai dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Memang mayoritas para buruh mengenakan masker. Namun beberapa terlihat masker dipakai dengan cara tidak benar yakni dengan diturunkan ke leher.
Tak terlihat adanya buruh menggunakan hand sanitizer untuk melindungi diri dan tetap pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid.
Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.
Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Berita Terkait
-
150 Siswa Positif Covid-19, Sekolah di Korea Selatan Tutup
-
Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif
-
Buruh Bawa Spanduk Pemerintah Sejahterakan Rakyat, Bukan Bikin Sengsara!
-
200 Karyawan Positif Corona, PT LG Elektronik di MM2100 Bekasi Ditutup!
-
Simak, Mantan Pasien Covid-19 Cerita Soal Gejala Jangka Panjang Usai Sembuh
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara