Suara.com - Seorang balita berinisial RB (3) membikin gempar warganet setelah beredar video sedang menengak minuman keras (miras) hingga teler.
Setelah sempat viral, ternyata aksi balita itu menghabiskan minuman beralkohol itu karen disuruh dua orang remaja di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Buntut dari tindakanya mencekoki balita RB dengan miras, dua pelaku berinisial FE (20) dan RH (19) ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).
Menurut dia, ada dugaan tindak pidana membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah, dalam penyalahgunaan alkohol sehingga ditindaklanjuti, kendati pelaku berdalih perbuatan yang dilakukan hanya iseng untuk bermain-main.
Kedua pemuda asal Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur ini, masih dalam proses pemeriksaan serta dilakukan pendalaman, apa motif perbuatan pelaku menyuruh anak tersebut meminum minuman memabukkan dan sempat terjatuh ke tanah.
Dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam penjara maksimal 10 tahun. Penerapan pasal itu di antaranya yakni Pasal 77B jo, Pasal 76B dan atau pasal 89 ayat (2) jo, Pasal 76j ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku FE dan RH meminum miras jenis anggur hitam di bawah kolong pondok kebun setempat.
Beberapa saat, korban RB datang lalu mendekati FR yang sedang meminum minuman keras itu.
Baca Juga: Fakta Baru TKP Pesta Miras Berujung Maut di Curug, Kerap Jadi Tempat Mabuk
Melihat korban, FR langsung menuangkan miras ke gelas dan menyuruh korban menenggaknya sampai habis. Perbuatan itu dilakukan tiga kali hingga korban mabuk, RH kemudian mengambil gambar video untuk merekam detik-detik kejadian, selanjutnya memposting di media sosial hingga akhirnya menyebar dan menjadi viral.
Video itu pun sampai ke tangan pihak berwajib lalu berkoordinasi dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, pihak keluarga pelaku pun koperatif menyerahkan mereka. Belakangan aksi iseng itu berbuntut pidana.
Cuma Bercanda
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel Meisy Papayungan mengatakan kasus seperti ini setelah ditelusuri baru pertama kali terjadi. Ia juga membenarkan kedua pelaku sudah ditahan polisi.
"Dilakukannya itu, memang karena iseng, bercanda, tapi kan sebetulnya sangat berbahaya. Harusnya masyarakat mengerti bahwa itu berbahaya. Saat ini teman-teman P2TP2A Luwu Timur kita minta untuk diperiksa kesehatannya, dan pakai alat MRI serta USG," ujarnya.
Terhadap pelaku, kata dia, sedang didalami dan motivasinya apa. Kendati demikian, kasus ini sangat dilematis, sebab ayah korban bekerja sebagai buruh tani di kebun salah satu keluarga pelaku.
Berita Terkait
-
Minuman Beralkohol vs Kopi Gula Aren: Gen Z Lawan Emisi Bikin Industri Miras Gigit Jari
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Botol Diduga Miras Seharga HP Dijarah dari Rumah Sahroni, Netizen: Oalah Pantas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai