"Nah, si pelaku ini sebenarnya tidak sengaja, cuman dipakai bercanda. Cuman kan, sekarang masyarakat di situ kita minta untuk mengedukasi terkait prinsip-prinsip perlindungan anak. kemudian, orang tuanya kita minta mengawasi juga.Untuk penerapan pasal kita serahkan kepada Polres," kata Meisy
Soal kasus pertama di Sulsel, langkah P2TP2A dengan kasus ini apakah ada bentuk peringatan keras, atau imbauan kepada orang tua untuk menjaga anaknya, ia mengemukakan, sebetulnya persoalan ini berada di dua sisi.
Sisi pertama kepada pelaku dan kedua masyakat umum, bahwa siapa pun bisa menjadi pelaku kalau mereka tidak paham prinsip-prinsip perlindungan anak.
"Jadi tugas kita memang mengedukasi si pelaku dan masyarakat bahwa perbuatan seperti itu melanggar aturan. Ada Undang-undang perlidungan anak. Karena orang tuanya bekerja tentu tidak bisa mengawasi anaknya sepanjang hari," ujarnya
Tapi, lanjut dia, orang tua juga harus mengedukasi kepada anaknya kalau ada yang memberikan minum begitu jangan mau, sebab anak tentu tidak mengerti. Paling penting adalah masyarakat di sekitarnya kalau ada yang melihat harusnya berani melarang.
Rencananya, tim P2TP2A akan berangkat ke Luwu Timur untuk bertemu aparat desa dan masyarakat setempat, mengingat kasus seperti ini bisa saja banyak terjadi di berbagai tempat sehingga aparat desa harus perhatian.
"Paling penting untuk kita advokasi adalah pengendalian penjualan miras, kenapa bisa ada dijual bebas. Itu juga yang harus dikendalikan untuk diawasi peredarannya," tambah Meisy.
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?