Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Filipina pada Selasa mengatakan Undang-Undang Darurat Militer kemungkinan perlu diberlakukan kembali karena aksi teror kian menguat, khususnya setelah dua bom meledak dan menewaskan 15 orang.
Dua ledakan di wilayah selatan Filipina itu dicurigai oleh aparat sebagai aksi bom bunuh diri.
Bahkan satu dari dua perempuan pelaku bom bunuh diri disebut sebagai warga negara Indonesia atau WNI.
Ledakan bom Senin (24/8) di wilayah barat daya Filipina, Pulau Jolo, menewaskan enam tentara, polisi, sejumlah warga sipil, dan setidaknya salah satu pelaku. Insiden itu juga menyebabkan 78 warga lainnya luka-luka.
Peristiwa itu jadi aksi teror mematikan terbaru di Filipina setelah dua aksi bom bunuh diri terjadi pada Januari 2019. Aksi bom bunuh diri di gereja itu menyebabkan 20 orang tewas dan 100 orang luka-luka.
Ledakan pertama Senin, yang mulanya diduga bom berasal dari motor, menewaskan enam tentara dan enam warga sipil, kata pihak Angkatan Darat.
Berselang satu jam, seorang tentara dan seorang polisi tewas saat seorang perempuan, pelaku aksi bom bunuh diri, mendekati lokasi ledakan pertama.
“Ledakan pertama kemungkinan juga aksi bom bunuh diri,” kata komandan satuan tugas regional, Brigadir Jenderal William Gonzalez.
“Namun, kami tidak dapat mengidentifikasi pelaku karena jasad di sekitar pusat ledakan hancur,” terang dia.
Baca Juga: Seorang Wanita Indonesia Disebut Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina
Sejauh ini, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas ledakan di pusat kota Pulau Jolo, yang juga jadi salah satu markas kelompok teror Abu Sayyaf.
Abu Sayyaf beserta pengikutnya telah menyatakan kesetiaan terhadap organisasi garis keras IS (ISIS).
Kelompok Abu Sayyaf juga dinilai bertanggung jawab terhadap enam aksi bom bunuh diri, insiden yang cukup banyak terjadi di Filipina.
Presiden Filipina Rodriguez Duterte telah membentuk satuan khusus Infanteri di Kepulauan Sulu demi menghentikan aksi teror kelompok Abu Sayyaf.
Kelompok itu tidak hanya dikenal dengan aksi bom bunuh diri, tetapi juga penculikan dan pemenggalan kepala.
Presiden Duterte tidak menyinggung dua ledakan itu pada sambutannya, Selasa.
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Indonesia Disebut Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina
-
Dua Bom Meledak di Filipina, 15 Tewas dan Puluhan Luka
-
Serangan Bom Al-Shabab di Somalia, Gubernur Mudug Tewas
-
Afghanistan Kembali Diguncang Serangan Bom Bunuh Diri, 6 Polisi Tewas
-
Ledakan di Monas Buat Pengang Telinga Petugas Kebersihan Mahkamah Agung
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun