Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Filipina pada Selasa mengatakan Undang-Undang Darurat Militer kemungkinan perlu diberlakukan kembali karena aksi teror kian menguat, khususnya setelah dua bom meledak dan menewaskan 15 orang.
Dua ledakan di wilayah selatan Filipina itu dicurigai oleh aparat sebagai aksi bom bunuh diri.
Bahkan satu dari dua perempuan pelaku bom bunuh diri disebut sebagai warga negara Indonesia atau WNI.
Ledakan bom Senin (24/8) di wilayah barat daya Filipina, Pulau Jolo, menewaskan enam tentara, polisi, sejumlah warga sipil, dan setidaknya salah satu pelaku. Insiden itu juga menyebabkan 78 warga lainnya luka-luka.
Peristiwa itu jadi aksi teror mematikan terbaru di Filipina setelah dua aksi bom bunuh diri terjadi pada Januari 2019. Aksi bom bunuh diri di gereja itu menyebabkan 20 orang tewas dan 100 orang luka-luka.
Ledakan pertama Senin, yang mulanya diduga bom berasal dari motor, menewaskan enam tentara dan enam warga sipil, kata pihak Angkatan Darat.
Berselang satu jam, seorang tentara dan seorang polisi tewas saat seorang perempuan, pelaku aksi bom bunuh diri, mendekati lokasi ledakan pertama.
“Ledakan pertama kemungkinan juga aksi bom bunuh diri,” kata komandan satuan tugas regional, Brigadir Jenderal William Gonzalez.
“Namun, kami tidak dapat mengidentifikasi pelaku karena jasad di sekitar pusat ledakan hancur,” terang dia.
Baca Juga: Seorang Wanita Indonesia Disebut Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina
Sejauh ini, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas ledakan di pusat kota Pulau Jolo, yang juga jadi salah satu markas kelompok teror Abu Sayyaf.
Abu Sayyaf beserta pengikutnya telah menyatakan kesetiaan terhadap organisasi garis keras IS (ISIS).
Kelompok Abu Sayyaf juga dinilai bertanggung jawab terhadap enam aksi bom bunuh diri, insiden yang cukup banyak terjadi di Filipina.
Presiden Filipina Rodriguez Duterte telah membentuk satuan khusus Infanteri di Kepulauan Sulu demi menghentikan aksi teror kelompok Abu Sayyaf.
Kelompok itu tidak hanya dikenal dengan aksi bom bunuh diri, tetapi juga penculikan dan pemenggalan kepala.
Presiden Duterte tidak menyinggung dua ledakan itu pada sambutannya, Selasa.
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Indonesia Disebut Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina
-
Dua Bom Meledak di Filipina, 15 Tewas dan Puluhan Luka
-
Serangan Bom Al-Shabab di Somalia, Gubernur Mudug Tewas
-
Afghanistan Kembali Diguncang Serangan Bom Bunuh Diri, 6 Polisi Tewas
-
Ledakan di Monas Buat Pengang Telinga Petugas Kebersihan Mahkamah Agung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka