Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyoal penyebab kebakaran Kejaksaan Agung RI hanya spekulasi tanpa fakta.
Meski begitu, Hasto enggan mengomentari lebih jauh terkait ucapan Amien Rais.
Dia juga menganggap, masyarakat bisa menyimpulkan sendiri spekulasi yang diungkap pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Kalau Pak Amien, kita tahu apa yang beliau sampaikan banyak spekulasinya. Rakyat lah yang akan menentukan bagaimana jalan pikiran seseorang," kata Hasto dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/8/2020).
Meski begitu, Hasto berharap Amien Rais bisa menunjukkan fakta-fakta yang memperkuat spekulasinya, jika tidak justru bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap dirinya.
"Pikiran-pikirannya spekulatif, pikiran yang tidak berdasarkan pada fakta, itu pada akhirnya akan menurunkan legitimasi seseorang," ucap Hasto.
Dia juga menyebut, jika menghubungkan peristiwa tersebut dengan kebakaran Bank Indonesia (BI) di Tahun 1997 yang diduga terkait keputusan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri terkait kasus BLBI, maka Amien seharusnya tahu persis detail kejadian itu karena saat itu ia menjabat ketua MPR.
"Kalau terkait dengan BLBI, itu juga saat itu lahir sebagai sebuah rekomendasi yang kemudian diperkuat oleh TAP MPR. Pak Amien Rais saat itu tahu terkait persoalan itu," tuturnya.
Hasto menegaskan, PDI Perjuangan hingga saat ini tidak akan bersikap terhadap kebakaran hebat yang terjadi di Kejagung pekan lalu sebelum ada hasil investigasi oleh kepolisian.
Baca Juga: Ditanya Isu Gedung Sengaja Dibakar Orang Dalam, Begini Reaksi Jaksa Agung
Sebelumnya, Amien Rais angkat bicara soal insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI).
Politisi senior ini curiga bahwa gedung Kejagung sengaja dibakar, ia pun khawatir jika pelakunya adalah orang dalam yang disebut sebagai MTC alias Mafia Taipan Cukong.
"Saya juga khawatir yang bakar gedung Kejaksaan itu, itu simbol keadilan, tentu orang dalam, atas perintah MTC itu," kata Amien dalam video yang diunggah di instagramnya pada Selasa (25/8/2020).
Politisi 76 tahun tersebut mengaku tidak bermaksud berspekulasi tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung, melainkan hanya mengungkapkan kekhawatirannya saja.
"Saya hargai Jubir Kejagung, tapi saya bisa ingatkan, ini bukan spekulasi tapi kekhawatiran. Jangan-jangan nanti terbuka lagi, berkas Djoko Tjandra nanti hilang walau dijamin Mahfud (Mahfud MD), tapi kan itu jaminan yang belum jelas ya. Dia kan khas seperti itu omongannya, terus terang saya khawatir," katanya.
Amien Rais mengaitkan insiden kebakaran Kejaksaan Agung itu dengan peristiwa kebakaran gedung Bank Indonesia pada 1997 silam yang menghanguskan seluruh berkas skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji