Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespon surat laporan Federasi Serikat Guru Indonesia kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam laporan tersebut mereka menyebut Kemendikbud telah melanggar prosedur hukum dalam proses hibah merek dagang Merdeka Belajar.
Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan pihaknya tetap akan bekerja seperti biasa menjalankan program Merdeka Belajar yang kebetulan merek dagang PT Sekolah Cikal milik Najeela Shihab.
"Tanggapan Kemendikbud, seperti yang disampaikan Mendikbud pada Jumat, 14 Agustus 2020, bahwa sekarang saatnya kita bersama-sama kembali fokus melanjutkan misi Merdeka Belajar," kata Evy kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).
Menurut Evy, fokus tersebut bisa membawa dunia pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Sesuai filosofi Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat, berasas gotong royong dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan SDM unggul dan berkarakter," ucapnya.
Sebelumnya, FSGI menilai ada pelanggaran prosedur hukum dalam penyerahan hibah merek dagang Merdeka Belajar dari Sekolah Cikal ke Kemendikbud, maka mereka mengirim surat ke Jokowi agar diperbaiki.
Surat FSGI bernomor Istimewa/VIII _FSGI/2020 itu dikirimkan ke Sekretaris Negara pada Sabtu, 22 Agustus 2020 melalui PT Pos Indonesia.
Surat dengan lampiran kajian hukum itu juga ditujukan kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan Ketua Komisi X DPR RI Syaeful Huda.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan dalam kajian hukumnya, penyerahan hibar Merdeka Belajar ke Kemendikbud belum mendapatkan izin dari Jokowi, belum berbentuk akta hibah yang dibuat notaris dan disaksikan Kementerian Hukum dan HAM, dan publik belum menemukan adanya bukti pendaftaran pengalihan hak merek dagang di Dirjen HAKI Kemenkumham.
Baca Juga: Kemendikbud: Gedung Kejaksaan Agung Bukan Cagar Budaya
"Pengalihan hak merek dalam bentuk Hibah tidak bisa hanya diumumkan lewat konferensi pers dan hanya berwujud surat kesepakatan antara Direktur PT Sekolah Cikal dengan Mendikbud RI," jelasnya.
Penyerahan hibah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan berpotensi merugikan negara, karena program Merdeka Belajar dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, proses penyerahan hibah ini juga berpotensi melanggar UU Administrasi pemerintah karena ada dugaan ketidakcermatan pejabat negara dalam menjalankan prosedur hukum.
FSGI mendorong penyerahan tidak dalam bentuk HIBAH tetapi WAKAF dengan menggunakan UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf.
Sebagai informasi, Merdeka Belajar merupakan merek dagang diajukan oleh PT Sekolah Cikal sejak tahun 2018 untuk masuk dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham dan disetujui pada 22 Mei 2020 dengan nomor pendaftaran IDM000760133.
Berita Terkait
-
Percepat Penyaluran Dana BOS Reguler, Kemendikbud akan Gelar Webinar
-
Kemendikbud: Gedung Kejaksaan Agung Bukan Cagar Budaya
-
Kemendikbud : Kurikulum Darurat Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan
-
Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya
-
Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan