Suara.com - Untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Berdasarkan keputusan tersebut, maka satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Hal ini telah ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelasnya.
Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud sebenarnya merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Dalam kurikulum darurat dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Dengan flesibilitas ini, maka satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan;
1). tetap mengacu pada kurikulum nasional;
2). menggunakan kurikulum darurat; atau
3). melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Sukses Belajar di Masa Pandemi
Pada kesempatan lain, Nadiem juga pernah mengatakan, pemerintah melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, guru sebaiknya fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswanya.
“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu, sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” katanya..
Di masa pandemi ini, Nadiem berharap, orang tua dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat. Intinya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung proses belajar mengajar di masa pandemi.
“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” pesan Mendikbud.
Baca Juga: Kemendikbud Ingin Pendidikan Militer Masuk Perkuliahan, Ini Kritik Aktivis
Nadiem juga memberikan saran, untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, ia mengimbau para guru untuk melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurutnya, asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa. Selain itu, asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Adapun hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.
Berita Terkait
-
Pemerintah Utamakan Keselamatan Anak bangsa lewat SKB 4 Menteri
-
Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya
-
Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri
-
Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak
-
Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa