Suara.com - Pasca penangkapan Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing oleh jajaran Polda Kaliman Tengah, pada Rabu (26/8/2020), masyarakat di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah merasa seperti diteror.
Hal itu disampaikan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi dalam keterangan pers terkait penangkapan Effendi Buhing yang digelar secara daring, Kamis (27/8/2020).
"Dari kemarin saya mendapat banyak telepon dari kampung (Kinipan), mereka menelpon singkat buru-buru. 'Sudah bu kami takut'. Jadi ada teror masyarakat merasa ada teror," kata Rukka.
Rukka menegaskan, bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dalam melindungi keselamatan para warga yang kekinian merasa diteror. Mulai dari Bupati Lamandau hingga Gubernur Kalteng diminta turun tangan.
"Untuk betul-betul menjadi pelindung masyakat adat karena dewan dayak karena ini adalah orang dayak. Saya berharap mereka dengan sungguh-sungguh menunjukan keberadaan. Bahwa mereka hadir untuk masyarakat adat Kalteng," tuturnya.
Sementara sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto, hingga Rabu malam warga Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau masih dihantui rasa takut sekaligus marah setelah ketua adatnya ditangkap.
"Kondisi warga di Laman Kinipan saat ini antara takut, resah dan marah atas kejadian tadi siang dan beberapa waktu belakangan ini. Tadi sore mereka sedang musyawarah adat, hasilnya belum dapat kita informasikan," kata Ferdi kepada Suara.com, Rabu kemarin.
Beruntung emosi warga masih dapat dikendalikan tetua adat Desa Kinipan sehingga warga tidak langsung menyusul Buhing ke Polda Kalteng di Palangka Raya.
"Koalisi dan Tim Penasehat Hukum rencananya besok akan ke Polda Kalteng untuk mengawal litigasi kasus pak Buhing. Malam ini pak Buhing masih dalam perjalanan dari Lamandau menuju Polda Kalteng di Palangka Raya," jelasnya.
Baca Juga: Ketua Adat Kinipan Dijemput Paksa Polisi, AMAN: Seperti Menangkap Teroris!
Diseret
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Effendi Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.
"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Koalisi sudah menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Klaim Polisi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line